Lima oknum Satpol PP Jakarta Barat diduga hendak melakukan pungli di sebuah rumah makan di Cengkareng. Kelima oknum tersebut diusulkan disanksi potong gaji.
Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat menerangkan anggotanya yang diduga pungli rumah makan dengan dalih 'uang kebijakan' belum terjadi transaksi. Namun anggotanya itu tetap disanksi.
"Baru pada tahap itu pembicaraannya. Jadi belum ada punglinya tapi baru akan pungli. Tapi tetap kami tindak anggota karena ada kesalahan tidak menjalankan tugas sesuai SOP yang ditentukan," ujar Tamo, kepada wartawan, Kamis (28/10/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Viral di Medsos
Dugaan pungli anggota Satpol PP ini viral di media sosial. Petugas Satpol PP itu mendatangi rumah makan di Cengakreng, Jakarta Barat, dan menanyakan terkait penerapan prokes.
Dalam video tersebut, terlihat 3 anggota Satpol PP mendatangi sebuah rumah makan. Dalam video itu dinarasikan bahwa petugas Satpol PP tersebut menanyakan perihal penerapan prokes di rumah makan.
Oknum Satpol PP tersebut sampai menanyakan alat pengukur suhu badan (thermogun), yang kemudian dijawab karyawan rumah makan 'Apakah di Indomaret memiliki alat pengukur suhu tubuh?'. Hingga kemudian oknum Satpol PP itu meminta 'uang kebijakan'.
5 Oknum Satpol PP Diperiksa
Merespons video viral itu, Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan pihaknya telah memeriksa anggota tersebut.
"Anggota yang dimaksud di video tersebut sudah kita periksa, semalam itu juga, sampai jam 02.20," ujar Tamo Sijabat kepada wartawan di Balai Kota Jakarta Barat, Kamis (28/10/2021).
Namun, dari hasil pemeriksaan, kelimanya membantah melakukan pungli. Di sisi lain, menurutnya, orang yang pertama menyebar postingan tersebut juga telah menghapus postingannya.
"Tidak ada, mereka bikin pernyataan tidak ada penerimaan uang. Saya lihat juga postingannya dihapus, jadi nyambung antara ini," katanya.
Baca di halaman selanjutnya: Tamo menilai anggotanya memiliki kelemahan saat menjalankan tugas
Ada Kelemahan Anggota Saat Menindak
Meski anggotanya membantah adanya pungli, Tamo mengungkapkan hasil pemeriksaan ditemukan beberapa kelemahan. Kelemahan-kelemahan inilah yang kemudian menimbulkan kesan anggotanya mencari-cari kesalahan pelaku usaha.
"Dari pemeriksaan itu, saya menemukan beberapa kelemahan anggota. Saya menindak juga mereka karena tidak menjalankan sesuai arahan pimpinan. Apa itu? Satu, terkesan modus mencari-cari kesalahan. Contohnya, pimpinan sudah arahkan, PPKM yang ditanya itu cukup tiga (hal)," jelasnya.
"(Masalah) kapasitas, vaksin atau tidak, dan jam operasional. Kalau menanyakan di luar itu, baik itu pakta integritas, wastafel, thermogun untuk usaha kecil, itu sama saja mencari-cari kesalahan. Bisa saja orang berpikir itu mencari-cari uang atau meminta uang," tambahnya.
5 Oknum Satpol PP Diusulkan Disanksi Potong Gaji
Atas kesalahan tersebut, Tamo menyebutkan pihaknya telah memberikan tindakan. Kelimanya diusulkan diberikan sanksi potongan gaji.
"Atas kesalahan itu, kita melakukan penindakan, sudah ditindak semalam, lima orang. Sanksinya, kita ajukan tindakan sesuai peraturan saja, ada yang sebulan, ada yang 3 bulan, potong gaji," kata Tamo kepada wartawan di Pemkot Jakarta Barat, Kamis (28/10/2021).
Tamo mengatakan, dari hasil pemeriksaan, kelima oknum tersebut membantah melakukan pungli. Meski begitu, Tamo mengatakan pihaknya tetap memberikan tindakan tegas kepada kelimanya. Untuk diketahui, dari lima orang itu, statusnya tiga pegawai tidak tetap dan dua PNS.
"Itu usulan saya, nanti bagaimana pimpinan (sanksinya). Tapi sesuai aturan kan begitu. Tapi tetap, kami melakukan penindakan, tidak ada pembiaran," katanya.
Halaman selanjutnya, polisi ikut turun tangan
Dugaan Pungli Diselidiki Polisi
Polsek Cengkareng ikut menyelidiki dugaan pungli yang dilakukan 5 oknum Satpol PP Jakarta Barat terhadap sebuah rumah makan. Polisi akan meminta keterangan dari kelima oknum Satpol PP tersebut.
"Kita bakal interogasi dari oknum-oknum Satpol PP-nya kalau sekiranya ada dugaan, nanti kita bakal dalami lagi," ujar Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang saat dikonfirmasi, Kamis (28/10/2021).
Bintang mengatakan kini pihaknya telah berkoordinasi dengan Kasatpol PP Cengkareng untuk meminta keterangan lebih lanjut. Hasil koordinasi menyebutkan kelima oknum Satpol PP tersebut tengah diperiksa secara internal.
"Sementara dari hasil koordinasi mereka masih pemeriksaan internal mereka ya. Untuk saat ini mereka masih pemeriksaan di kantor wali kota," kata Bintang.