Penerima SK Bodong Diperiksa
Dalam kesempatan terpisah, pengacara para korban, Odie Hodianto mengatakan tiga orang korban terkait laporan penipuan CPNS tersebut. Salah satu korban adalah Agustina, yang merupakan mantan guru Olivia Nathania.
Pihaknya juga menyertakan dua orang korban dalam pemeriksaan tersebut. Keduanya adalah penerima SK bodong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini agenda pemeriksaan tambahan untuk ibu Agustin serta kita bawa dua korban lain sebut saja namanya Mawar dan Melati. Keduanya pernah ikut dalam penyerahan SK bodong dan pelantikan visual yang bodong juga yang ada videonya Anies Baswedan," kata Odie di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/10/2021).
Korban Serahkan Bukti ke Polisi
Dalam pemeriksaan tambahan terhadap Agustina, pihaknya menyertakan bukti ke polisi. Bukti tersebut berupa transaksi Agustina kepada para korban untuk menguatkan bahwa Agustina tidak pernah menerima untung dari penipuan CPNS.
Uang yang ditransfer dari rekening Olivia Nathania ini justru adalah uang milik para korban, yang diminta oleh Agustina untuk dikembalikan. Pengacara Odie, mengaku kliennya telah mengembalikan uang tersebut ke para korban.
"Hari ini Ibu Agustina bawa sejumlah dokumen yang membuktikan bahwa uang yang diterima Ibu Agustin adalah uang pengembalian ketika salah satu korban meminta uang dikembalikan," terang Odie.
Dengan adanya bukti tersebut, Odie menegaskan bahwa kliennya, Agustina tidak terlibat sama sekali dalam penipuan CPNS.
"Jadi sama sekali tidak ada uang yang diterima Ibu Agustin. Apalagi dibilang ibu Agustin naikin tarif les. Ya les dari Hong Kong nggak ada ya. Semua korban ini tidak pernah ikuti les. Jadi yang diminta Oli adalah uang Rp 40 juta ya Rp 40 juta," tambahnya.
Simak di halaman selanjutnya, Olivia tidak bisa mengelak lagi