Keterangan baru mengenai mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terkuak di persidangan. Azis disebut mempunyai 8 orang di KPK untuk mengamankan OTT atau perkara yang terkait dengannya.
Hal itu disampaikan Sekda Tanjungbalai, Yusmada, dalam sidang dengan terdakwa AKP Robin dan Maskur Husain, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Senin (4/10/2021). Yusmada adalah tersangka di KPK. Dia tersangka terkait kasus jual-beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai.
Awalnya, jaksa KPK bertanya ke Yusmada apakah M Syahrial bercerita tentang 'orang-orang' Azis Syamsuddin di KPK. Yusmada mengakui pernah diberitahu Syahrial kalau Azis memiliki 8 orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis.
Kemudian jaksa pun membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Yusmada. Isinya, percakapan dengan Syahrial tentang 8 orang KPK tersebut.
"BAP nomor 19, paragraf 2, Saudara menerangkan bahwa M Syahrial mengatakan dirinya bisa kenal dengan Robin karena dibantu dengan Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI karena dipertemukan di rumah Azis di Jakarta. M Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis untuk kepentingan Azis OTT atau amankan perkara. Salah satunya, Robin," ucap jaksa.
Jaksa pun mengatakan apa maksud kalimat 'mengamankan OTT dan pengamanan perkara Azis' yang disebut Syahrial saat itu. Namun Yusmada tidak mengetahui pasti.
"Terkait yang saudara dengar dari M Syahrial, itu Azis Syamsuddin ada amankan OTT dan pengamanan perkara, perkara apa?" tanya jaksa.
"Nggak ada disampaikan," jawab Yusmada.
Dia juga tidak tahu pasti maksud perkataan Syahrial mengatakan 'kepentingan Azis'. Dia mengatakan saat itu hanya Syahrial yang berbicara dia tidak menimpali dan mencari tahu lebih lanjut.
"Cuma ngomong untuk kepentingan Azis Syamsuddin aja?" tanya jaksa lagi.
"Iya, Pak, hanya ngomong apa-apa saja," ucapnya.
"Di BAP saudara, 'bisa digerakkan untuk kepentingan Azis Syamsuddin'. (Syahrial) nggak ngomong apa-apa?" timpal jaksa.
"Nggak, Pak, hanya itu aja, Pak," kata Yusmada.
Lihat Video: Sah! Lodewijk F Paulus Dilantik Jadi Waka DPR Gantikan Azis
(knv/dwia)