Keterangan baru mengenai mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terkuak di persidangan. Azis disebut mempunyai 8 orang di KPK untuk mengamankan OTT atau perkara yang terkait dengannya.
Hal itu disampaikan Sekda Tanjungbalai, Yusmada, dalam sidang dengan terdakwa AKP Robin dan Maskur Husain, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Senin (4/10/2021). Yusmada adalah tersangka di KPK. Dia tersangka terkait kasus jual-beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai.
Awalnya, jaksa KPK bertanya ke Yusmada apakah M Syahrial bercerita tentang 'orang-orang' Azis Syamsuddin di KPK. Yusmada mengakui pernah diberitahu Syahrial kalau Azis memiliki 8 orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian jaksa pun membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Yusmada. Isinya, percakapan dengan Syahrial tentang 8 orang KPK tersebut.
"BAP nomor 19, paragraf 2, Saudara menerangkan bahwa M Syahrial mengatakan dirinya bisa kenal dengan Robin karena dibantu dengan Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI karena dipertemukan di rumah Azis di Jakarta. M Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis untuk kepentingan Azis OTT atau amankan perkara. Salah satunya, Robin," ucap jaksa.
Jaksa pun mengatakan apa maksud kalimat 'mengamankan OTT dan pengamanan perkara Azis' yang disebut Syahrial saat itu. Namun Yusmada tidak mengetahui pasti.
"Terkait yang saudara dengar dari M Syahrial, itu Azis Syamsuddin ada amankan OTT dan pengamanan perkara, perkara apa?" tanya jaksa.
"Nggak ada disampaikan," jawab Yusmada.
Dia juga tidak tahu pasti maksud perkataan Syahrial mengatakan 'kepentingan Azis'. Dia mengatakan saat itu hanya Syahrial yang berbicara dia tidak menimpali dan mencari tahu lebih lanjut.
"Cuma ngomong untuk kepentingan Azis Syamsuddin aja?" tanya jaksa lagi.
"Iya, Pak, hanya ngomong apa-apa saja," ucapnya.
"Di BAP saudara, 'bisa digerakkan untuk kepentingan Azis Syamsuddin'. (Syahrial) nggak ngomong apa-apa?" timpal jaksa.
"Nggak, Pak, hanya itu aja, Pak," kata Yusmada.
Lihat Video: Sah! Lodewijk F Paulus Dilantik Jadi Waka DPR Gantikan Azis
Respons KPK
KPK merespons keterangan di persidangan tersebut. KPK pun memastikan akan mendalami informasi tersebut.
"Kami memastikan setiap fakta sidang tentu akan di-crosscheck ulang dengan keterangan saksi lain ataupun terdakwa," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (4/10/2021).
Adapun keterangan tersebut berasal dari saksi Sekda Tanjungbalai Yusmada pada persidangan dengan terdakwa eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
KPK juga memastikan akan memanggil Yusmada untuk mengkonfirmasi kebenaran terkait keterangannya.
"Sehingga keterangan saksi tersebut masih akan terus didalami oleh Tim Jaksa KPK dengan memanggil saksi-saksi lain yang relevan dengan pembuktian fakta-fakta dimaksud," kata Ali.
Selain itu, KPK akan mengkonfirmasi saksi soal barang bukti perkara. Upaya-upaya ini diharapkan dapat menyimpulkan fakta hukum dan dapat dibuktikan dalam dakwaan jaksa.
"Para saksi yang hadir juga akan dikonfirmasi melalui berbagai barang bukti yang ada dalam berkas perkara para Terdakwa dimaksud," ujarnya.
"Harapannya tentu pada akhir sidang dapat disimpulkan adanya fakta-fakta hukum sehingga dakwaan jaksa dapat terbukti dan perkara dapat dikembangkan lebih lanjut," sambungnya.
AKP Robin Sebut Tak Pernah Kenalkan Azis ke Penyidik Lain
Mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin, menanggapi keterangan Yusmada yang menyebut mantan Azis Syamsuddin memiliki 8 'orang dalam' di KPK yang mengatur OTT atau mengamankan perkara yang terkait dengannya. AKP Robin menegaskan tidak pernah memperkenalkan penyidik KPK lain ke Azis Syamsuddin.
"Tanggapan untuk Yusmada, dalam BAP 19, disampaikan bahwa Pak Syahrial bercerita bahwa Pak Azis Syamsuddin mengenal 8 orang termasuk saya, kami sampaikan bahwa saya tidak pernah mengenalkan penyidik lain kepada Saudara Azis," kata Robin saat memberikan tanggapan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Senin (4/10).
Robin juga membantah keterangan Yusmada yang menyebut Syahrial kenal dengan Robin karena dikenalkan Azis Syamsuddin. Menurut Robin, yang benar adalah dia mengenal Syahrial karena dikenalkan ajudan Azis bernama Dedi Mulyanto.
"Kedua, saya bertemu saudara M Syahrial dikenalkan Dedi Mulyanto yang merupakan ajudan Pak Azis Syamsuddin," sebut Robin.