AKP Robin: Saya Tak Pernah Kenalkan Penyidik KPK Lain ke Azis Syamsuddin

AKP Robin: Saya Tak Pernah Kenalkan Penyidik KPK Lain ke Azis Syamsuddin

Zunita Putri - detikNews
Senin, 04 Okt 2021 16:23 WIB
AKP Stepanus Robin (Azhar Bagas/detikcom)
AKP Stepanus Robin (Azhar Bagas/detikcom)
Jakarta -

Mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin, menanggapi keterangan Sekda nonaktif Tanjungbalai, Yusmada, yang menyebut mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, memiliki 8 'orang dalam' di KPK yang mengatur OTT atau mengamankan perkara yang terkait dengannya.

AKP Robin menegaskan tidak pernah memperkenalkan penyidik KPK lain ke Azis Syamsuddin.

"Tanggapan untuk Yusmada, dalam BAP 19, disampaikan bahwa Pak Syahrial bercerita bahwa Pak Azis Syamsuddin mengenal 8 orang termasuk saya, kami sampaikan bahwa saya tidak pernah mengenalkan penyidik lain kepada Saudara Azis," kata Robin saat memberikan tanggapan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Senin (4/10/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Robin juga membantah keterangan Yusmada yang menyebut Syahrial kenal dengan Robin karena dikenalkan Azis Syamsuddin. Menurut Robin, yang benar adalah dia mengenal Syahrial karena dikenalkan ajudan Azis bernama Dedi Mulyanto.

"Kedua, saya bertemu saudara M Syahrial dikenalkan Dedi Mulyanto yang merupakan ajudan Pak Azis Syamsuddin," sebut Robin.

ADVERTISEMENT

Keterangan Yusmada itu disampaikan dalam persidangan dengan AKP Robin duduk sebagai terdakwa. Yusmada mengetahui adanya 'orang dalam' Azis Syamsuddin itu dari perbincangannya dengan Walkot Tanjungbalai nonaktif M Syahrial.

Yusmada adalah tersangka di KPK. Dia tersangka terkait kasus jual-beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai.

Awalnya, jaksa KPK bertanya ke Yusmada apakah M Syahrial bercerita tentang 'orang-orang' Azis Syamsuddin di KPK. Yusmada mengakui pernah diberi tahu Syahrial kalau Azis memiliki 8 orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis.

Kemudian jaksa pun membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Yusmada. Isinya, percakapan dengan Syahrial tentang 8 orang KPK tersebut.

"BAP nomor 19, paragraf 2, Saudara menerangkan bahwa M Syahrial mengatakan dirinya bisa kenal dengan Robin karena dibantu dengan Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI karena dipertemukan di rumah Azis di Jakarta. M Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis untuk kepentingan Azis OTT atau amankan perkara. Salah satunya, Robin," ucap jaksa dalam sidang dengan terdakwa AKP Robin dan Maskur Husain di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Senin (4/10).

Dalam perkara ini, yang duduk sebagai terdakwa adalah AKP Robin dan Maskur Husain. Robin didakwa bersama Maskur Husain menerima suap yang totalnya Rp 11 miliar dan USD 36 ribu, jika ditotal setara Rp 11,538 miliar berkaitan dengan penanganan perkara di KPK. Mantan penyidik KPK itu menerima suap dari sejumlah nama, termasuk dari Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Simak juga 'KPK Akan Dalami Suap Eks Bupati Kukar-Azis Syamsuddin ke AKP Robin':

[Gambas:Video 20detik]



(zap/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads