Kasus dugaan penganiayaan Ayu Thalia alias Thata Anma memasuki babak baru. Nicholas Sean Purnama sebagai terlapor di kasus tersebut telah diperiksa polisi.
Anak dari Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok itu diperiksa di Polsek Penjaringan pada Selasa (28/9) kemarin. Dalam pemeriksaan tersebut Nicholas Sean menjelaskan kronologis kejadian versinya.
"Kemarin (Selasa-red) Nicholas Sean sebagai warga negara yang taat hukum memenuhi panggilan dan sudah dilakukan pemeriksaan di Polsek Penjararingan," ujar kuasa hukum Nicholas Sean, Achmad Ramzy, dalam keterangan kepada detikcom, Rabu (29/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pemeriksaan tersebut Nicholas Sean mendapatkan 20 pertanyaan dari penyidik. Pada intinya, penyidik menanyakan soal tuduhan penganiayaan Ayu Thalia.
Jelaskan Kronologi ke Penyidik
Ramzy mengatakan, dalam periksaan tersebut Nicholas Sean ditanya seputar kronologi kejadian. Nicholas Sean juga ditanya seputar latar belakang kejadian yang terjadi antara dirinya dengan Ayu Thalia.
"Secara garis besar (ditanya) itu terkait sebenarnya apa yang terjadi. Kan selama ini dia (pelapor) selalu bilang (Sean) mendorong tapi, ternyata ketika dipertanyakan adalah apakah Nicholas Sean menarik dari atas mobil," jelas Ramzy.
Dalam pemeriksaan itu pula, Nicholas Sean membantah segala tuduhan Ayu Thalia. Nicholas Sean menegaskan dirinya tidak pernah melakukan kontak fisik dengan Ayu Thalia saat itu.
"Tapi kita bantah semua kita tidak pernah melakukan hal-hal sentuhan fisik di dalam mobil maupun di luar mobil," katanya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: Nicholas Sean serahkan bukti foto
Simak video 'Bantahan Nicholas Sean soal Isu Pacaran dengan Ayu Thalia':
Nicholas Sean Serahkan Bukti Foto
Untuk mendukung pemeriksaan tersebut, Nicholas Sean juga melampirkan bukti foto kepada penyidik. Foto tersebut adalah gambar di mana Ayu Thalia memakai celana panjang ketika terjadi perselisihan dengan Nicholas Sean.
"Terus ditanyakan juga apakah yang dikenakan (Ayu Thalia) di peristiwa tersebut? Dijawab sama Sean yang digunakan adalah si Ayu Thalia itu pakai celana panjang," katanya.
"Jadi dari pihak kami kita sudah serahkan ke penyidik. Kita tunjukkan bahwa yang dikenakan terlapor apa dan ada foto pelapor (Ayu Thalia) pakai celana panjang," tambahnya.
Selain itu, Ramzy mengatakan pihaknya turut melampirkan bukti rekaman yang berisi percakapan antara Sean dan Ayu Thalia.
"Ada bukti rekaman jika terlapor sudah meminta kepada pelapor untuk keluar dari mobil. Sudah kita sampaikan semua," terang Ramzy.
Keterangan Ayu Thalia Dinilai Tak Sinkron
Lebih lanjut Ramzy menilai ada ketidaksesuaian antara foto kaki Ayu Thalia yang terluka dengan bukti-bukti yang dimiliki pihaknya. Ramzy menilai tuduhan penganiayaan Ayu Thalia hanya fitnah belaka.
"Iya tidak sinkron, sangat tidak sinkron. Makanya kita meyakini ini adalah fitnah," terang Ramzy.
Simak penjelasan pihak Ayu Thalia di halaman selanjutnya
Pihak Ayu Thalia Akan Serahkan Bukti Baru
Menanggapi pernyataan pihak Nicholas Sean, pihak Ayu Thalia mengatakan akan menyerahkan bukti baru ke polisi. Pengacara Ayu Thalia, Rudi Kabunang menyebutkan bukti tersebut akan mendukung laporan kliennya.
"Kita juga akan serahkan bukti baru lagi. Nanti bukti itu yang mendukung (laporan) ya," kata Rudi Kabunang, saat dihubungi, Rabu (29/9/2021).
Rudi enggan merinci lebih jauh soal bukti baru tersebut. Dia mengatakan bukti itu terkait tangkapan layar percakapan Ayu Thalia dengan Sean Purnama.
"Kalau dibuka, hebohlah nanti. Ada (bukti) komunikasi (Ayu-Sean) yang akan kita serahkan ke Polsek Penjaringan nanti. Dalam waktu satu sampai dua hari ini, kita serahkan barang bukti baru," jelas Rudi.
Dia menambahkan, bukti itu pada intinya memuat riwayat komunikasi yang kurang baik antara Ayu Thalia dengan Nicholas Sean.
"Kita akan menyerahkan barang bukti baru. Kalau kita kasih nanti itu mungkin jadi dasar penyebab komunikasi mereka yang kurang bagus," katanya.
Lebih lanjut Rudi Kabunang merespons soal keraguan pihak Sean soal barang bukti foto Ayu Thalia dengan kondisi luka. Menurut Rudi Kabunang, polisi telah profesional menerima laporan Ayu Thalia.
"Jadi gini polisi sudah profesional. Tidak semua orang lapor ke polisi diterima laporannya. Minimal ada dua alat bukti, ada bukti dan saksi. Jadi polisi itu punya protap cara menerima laporan masyarakat," katanya.
"Kalau nggak ada bukti, nggak ada saksi, ya, polisi tidak bodohlah dalam menerima laporan masyarakat. Apalagi kalau kita bohong antara bukti dan keterangan tidak ada kesesuaian tidak mungkin diterima," tambah Rudi.