Pengacara Nicholas Sean menilai tuduhan Ayu Thalia soal penganiayaan tidak sinkron. Menurut pengacara, tuduhan penganiayaan Ayu Thalia ini tidak sinkron dengan bukti-bukti yang dimiliki Nicholas Sean.
Salah satu bukti tersebut adalah foto Ayu Thalia menggunakan celana panjang. Dari bukti foto itu, pihak Sean menilai ada ketidaksesuaian terkait bukti foto tersebut dengan luka yang sempat dipamerkan oleh Ayu Thalia di media sosial.
"Saya berkesimpulan kalau pakai celana panjang, kalau ada luka seharusnya celananya robek," kata pengacara Nicholas Sean, Ahmad Ramzy, saat dihubungi, Rabu (29/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ayu Thalia diketahui sempat mengunggah foto kakinya terluka di media sosialnya. Foto kakinya yang terluka itu diklaimnya sebagai akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Sean Purnama.
Menurut Ramzy, ada ketidaksesuaian dari foto yang dimiliki pihaknya saat Sean dan Ayu Thalia bertemu, dengan foto kaki Ayu Thalia yang terluka tersebut. Atas dasar itulah dia menyebut tudingan dari Ayu Thalia itu sebagai fitnah belaka.
"Iya tidak sinkron, sangat tidak sinkron. Makanya kita meyakini ini adalah fitnah," terang Ramzy.
Lihat juga video 'Anak Ahok VS Ayu Thalia soal Tudingan Penganiayaan':
Simak di halaman selanjutnya soal pemeriksaan Nicholas Sean.
Nicholas Sean Diperiksa
Adapun Sean Purnama telah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor di kasus tersebut pada Selasa (28/9). Bukti foto dan rekaman pun ikut diserahkan Sean ke penyidik dari pemeriksaan yang telah dilakukan itu.
"Jadi dari pihak kami kita sudah serahkan ke penyidik. Kita tunjukkan bahwa yang dikenakan terlapor apa dan ada foto pelapor pakai celana panjang. Ada juga rekaman jika terlapor sudah meminta kepada pelapor untuk keluar dari mobil sudah kita sampaikan semua," ungkap Ramzy.
Total ada 20 pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada Sean Purnama. Ramzy menyebut kliennya membantah semua tudingan dari pelapor soal adanya dugaan penganiayaan.
Lebih lanjut Ramzy mengatakan pihaknya kini berharap polisi segera menuntaskan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh Ayu Thalia.
"Kita tunggu dari polsek ini untuk bisa segera menyimpulkan dan melakukan gelar perkara agar kita ada kepastian hukum. Karena kita sebagai warga negara Sean datang penuhi panggilan polisi dan sudah melakukan pemeriksaan," ujar Ramzy.
"Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan kepada seluruh saksi yang ada dan kumpulkan barang bukti yang ada sehingga polisi bisa segera menyimpulkan perkara ini," tambahnya.
Untuk diketahui, Sean Purnama dilaporkan Ayu Thalia ke Polsek Penjaringan. Laporan itu terkait adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Sean Purnama.
Laporan tersebut dilayangkan pada Sabtu (28/8). Sean dilaporkan atas tuduhan pelanggaran Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.