Jadi Jubir 'KPK Darurat', Febri Diansyah Harap Jokowi Selamatkan 56 Pegawai

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Jumat, 24 Sep 2021 19:25 WIB
Febri Diansyah (Azhar Ramadhan/detikcom)
Jakarta -

Mantan juru bicara (jubir) KPK, Febri Diansyah, dilantik menjadi jubir di kantor 'KPK darurat', yang berada di depan gedung Dewas KPK. Febri mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa menyelamatkan 56 pegawai yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Presiden adalah puncak kekuasaan dalam pembinaan PNS. Presiden tidak bisa lari dari norma yang diatur di peraturan yang ia tanda tangani sendiri pada 2020. Presiden adalah puncak kekuasaan dalam pembinaan PNS sehingga ia bisa mengangkat, memindahkan, memberhentikan PNS dengan kekuasaan yang dimiliki secara hukum," kata Febri di lokasi, Jumat (24/9/2022).

"Bahkan kekuasaan yang ada di KPK, yang berada di struktur KPK, itu hanya sebagian dari delegasi kekuasaan Presiden. Artinya, dari alasan tadi, Presiden seharusnya sudah melakukan sesuatu, bukan justru diam ketika hanya tinggal 7 atau 8 hari sebelum para pegawai KPK ini keluar dan tersingkir dari KPK," tambahnya.

Selanjutnya, Febri juga menilai KPK kini tidak lagi menjadi tumpuan sebagai lembaga penegak hukum. Dia yakin Jokowi dapat menyelamatkan pemberantasan korupsi dan pegawai yang tak lolos TWK.

"Dengan segala hormat saya terhadap teman-teman yang masih bekerja di KPK, tapi dengan berat hati harus saya harus sampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak lagi bisa tumpuan utama pemberantasan korupsi di Indonesia," ujarnya.

"Inilah masa terkelam dari pemberantasan korupsi. Masa terkelam ini terjadi di kepemimpinan Presiden Jokowi. Presiden masih bisa menyelamatkan pemberantasan korupsi kalau melakukan sesuatu dan kemudian mengembalikan pegawai KPK dan kemudian melakukan perombakan terhadap pimpinan KPK," ujarnya.

Selain itu, orasi disampaikan oleh putri Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Anita Wahid. Anita turut berpesan kepada Jokowi dalam polemik TWK ini.

"Sekarang saya mau minta tolong, mau nitip pesan pada Pak Jokowi. Kalau kita melihat proses pelemahan pemberantasan korupsi, ini adalah proses yang sangat panjang. Kita nggak bisa melihat TWK dari TWK saja, kita nggak bisa hanya melihat pemecatan hari ini itu hanya pemecatannya saja," ujarnya.

"Tapi kita perlu melihat bahwa selama belasan tahun KPK sudah mengalami berkali-kali usaha pelemahan, mengalami serangan tidak cuma secara kelembagaan, tapi individu-individu di dalamnya. Tidak hanya orang yang bekerja, tapi keluarga mereka mengalami ancaman. Ada yang ditodong senjata, disiram air keras, dilempar molotov dan sebagainya," tambahnya.

Anita juga menilai KPK kini tak sama lagi seperti dulu. Menurutnya, kini KPK terdapat polarisasi yang dapat merugikan bangsa.

"Tapi sejak dua tahun terakhir kita melihat sesuatu yang berbeda. Ini pertama kali kita melihat betapa dahulu kala KPK yang dulu selalu dilindungi publik akhirnya jebol oleh polarisasi. Ini yang perlu kita sadari bersama polarisasi itu sangat menghancurkan bangsa," ujarnya.

Lihat juga Video: Komnas HAM Heran, Kenapa KPK Pecat Pegawai Tak Lulus TWK pada 30 September?






(lir/lir)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork