Syarat masuk Ancol jadi salah satu yang banyak dicari di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terbaru. Diketahui di masa PPKM ini, sejumlah tempat wisata sudah mulai dibuka di wilayah Jawa dan Bali.
Pembukaan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol disambut baik oleh masyarakat DKI Jakarta. Namun aturan ketat harus diperhatikan agar dapat mencegah penularan COVID-19.
Sebelum datang dan membeli tiket masuk, ada baiknya memperhatikan syarat masuk Ancol dulu. detikcom merangkum kabarnya berikut ini.
Syarat Masuk Ancol: Menurut Kepgub
Jika mengutip dari Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 1122 Tahun 2021, sejumlah kegiatan di tempat wisata tertentu sudah dibuka dengan memperhatikan protokol kesehatan antara lain:
- Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining pengunjung dan pegawai.
- Jam operasional sampai dengan pukul 21.00 WIB
- Anak di bawah usia 12 tahun dilarang memasuki tempat wisata yang dilakukan uji coba.
- Penerapan ganjil-genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat Pukul 12.00 WIB sampai dengan Minggu pukul 18.00 WIB.
Syarat Masuk Ancol: Aturan Operasional
Melansir dari laman resmi Taman Impian Jaya Ancol, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan sebelum berkunjung, antara lain:
- Ada sejumlah lokasi di Ancol Taman Impian yang sudah dibuka, yaitu Area Pantai, Dunia Fantasi (Dufan), Allianz Ecopark, Pasar Seni, Faunaland, Gondola, Putri Duyung Ancol dan Pulau Bidadari.
- Jam kunjungan dibatasi khusus di Pantai sepanjang kawasan Symphony of The Sea dengan pembagian:
- Kunjungan Sesi 1 06.00 - 11.00 WIB
- Kunjungan Sesi 2 11.00 - 16.00 WIB
- Kunjungan Sesi 3 16.00 - 21.00 WIB - Selain di kawasan pantai sepanjang kawasan Symphony of The Sea, pengunjung tetap dapat melakukan rekreasi sesuai jam operasional di Dunia Fantasi (Dufan), Faunaland, Gondola, Allianz Ecopark, Pasar Seni, Pantai Indah, Pantai Festival, dan Restoran.
- Akan diterapkan mekanisme pembatasan fisik (physical distancing) dengan melakukan pengaturan serta pembatasan keramaian seperti dilarang berkerumun lebih dari 2 orang dalam lokasi yang sama.
Syarat masuk Ancol lebih rinci dapat dicek juga di halaman selanjutnya. Ada tentang pembelian tiken online juga.
(izt/imk)