Syarat Masuk Ancol Terkini, Jangan Lupa Cek Dulu Sebelum Wisata

Syarat Masuk Ancol Terkini, Jangan Lupa Cek Dulu Sebelum Wisata

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 22 Sep 2021 15:35 WIB
Syarat Masuk Ancol Terkini, Jangan Lupa Dicek Dulu
Syarat Masuk Ancol Terkini, Jangan Lupa Dicek Dulu (Foto: Putu Intan/detikcom)
Jakarta -

Syarat masuk Ancol jadi salah satu yang banyak dicari di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terbaru. Diketahui di masa PPKM ini, sejumlah tempat wisata sudah mulai dibuka di wilayah Jawa dan Bali.

Pembukaan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol disambut baik oleh masyarakat DKI Jakarta. Namun aturan ketat harus diperhatikan agar dapat mencegah penularan COVID-19.

Sebelum datang dan membeli tiket masuk, ada baiknya memperhatikan syarat masuk Ancol dulu. detikcom merangkum kabarnya berikut ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarat Masuk Ancol: Menurut Kepgub

Jika mengutip dari Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 1122 Tahun 2021, sejumlah kegiatan di tempat wisata tertentu sudah dibuka dengan memperhatikan protokol kesehatan antara lain:

  1. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining pengunjung dan pegawai.
  2. Jam operasional sampai dengan pukul 21.00 WIB
  3. Anak di bawah usia 12 tahun dilarang memasuki tempat wisata yang dilakukan uji coba.
  4. Penerapan ganjil-genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat Pukul 12.00 WIB sampai dengan Minggu pukul 18.00 WIB.

Syarat Masuk Ancol: Aturan Operasional

Melansir dari laman resmi Taman Impian Jaya Ancol, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan sebelum berkunjung, antara lain:

ADVERTISEMENT
  1. Ada sejumlah lokasi di Ancol Taman Impian yang sudah dibuka, yaitu Area Pantai, Dunia Fantasi (Dufan), Allianz Ecopark, Pasar Seni, Faunaland, Gondola, Putri Duyung Ancol dan Pulau Bidadari.
  2. Jam kunjungan dibatasi khusus di Pantai sepanjang kawasan Symphony of The Sea dengan pembagian:
    - Kunjungan Sesi 1 06.00 - 11.00 WIB
    - Kunjungan Sesi 2 11.00 - 16.00 WIB
    - Kunjungan Sesi 3 16.00 - 21.00 WIB
  3. Selain di kawasan pantai sepanjang kawasan Symphony of The Sea, pengunjung tetap dapat melakukan rekreasi sesuai jam operasional di Dunia Fantasi (Dufan), Faunaland, Gondola, Allianz Ecopark, Pasar Seni, Pantai Indah, Pantai Festival, dan Restoran.
  4. Akan diterapkan mekanisme pembatasan fisik (physical distancing) dengan melakukan pengaturan serta pembatasan keramaian seperti dilarang berkerumun lebih dari 2 orang dalam lokasi yang sama.

Syarat masuk Ancol lebih rinci dapat dicek juga di halaman selanjutnya. Ada tentang pembelian tiken online juga.

Syarat Masuk Ancol: Untuk Pengunjung

Ada sejumlah syarat masuk Ancol yang juga perlu diperhatikan bagi para pengunjung, yaitu:

  1. Telah disuntik vaksinasi COVID-19 (minimal vaksinasi dosis pertama) dan menunjukkan status vaksin, melakukan check-in dan check-out melalui aplikasi Pedulilindungi. Jika ditemukan ada pelanggaran, pengunjung akan dikeluarkan.
  2. Anak-anak di bawah 12 tahun, lansia 70 tahun ke atas, dan Ibu Hamil belum diperbolehkan berkunjung ke Ancol sampai batas waktu yang belum ditentukan.
  3. Tidak memiliki riwayat penyakit penyerta/komorbid dan/atau kondisi yang dapat berakibat fatal apabila terpapar COVID-19
  4. Pemesan dan pembelian tiket hanya dilakukan secara online melalui website ancol.com. Pengunjung akan mendapatkan barcode (1 orang 1 barcode) yang dapat dipindai di turnstile sebagai akses masuk. Jika pada tanggal yang sudah dipilih tidak datang maka tiket akan hangus.
  5. Pemilik kartu anggota tahunan (Annual Pass) Ancol dan seluruh unit rekreasi di dalamnya harus melakukan reservasi kunjungan minimal H-2. Reservasi bisa dilakukan di reservasi.ancol.com. Jika sudah melakukan reservasi, maka pengunjung akan mendapatkan barcode (1 orang 1 barcode) yang dapat di-scan di turnstile sebagai akses masuk.
  6. Setiap pengunjung wajib menggunakan masker selama berada di wilayah Taman Impian Jaya Ancol.
  7. Akses masuk hanya dapat dilakukan di pintu masuk kendaraan dan pejalan kaki Ancol Timur dan pintu masuk pejalan kaki Halte Transjakarta (Busway) Ancol. Sedangkan pintu masuk kendaraan dan pejalan kaki Ancol Barat, Pintu Carnaval, dan Pintu Marina akan ditutup.

Demikian syarat masuk Ancol dan serba-serbi informasi yang perlu diketahui para pengunjung. Pastikan sudah membaca dan memperhatikan informasi di atas agar memudahkan rencana liburanmu.

Halaman 2 dari 2
(izt/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads