Habis sudah waktu para penyedia jasa utilitas untuk mencabut tiang-tiang mereka yang masih memakan badan jalan di Ciputat Timur ini. Tenggat 20 September telah lewat. Kini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan turun tangan memotong kabel dan tiang yang masih ada di badan jalan.
Tiang-tiang makan badan jalan itu ada di Jl WR Supratman, Ciputat Timur, Tangsel. Para provider telekomunikasi telah diberi waktu sebulan untuk memindahkan tiang-tiang itu, tapi hingga Senin (21/9/2021), masih banyak tiang berdiri di badan jalan.
"Tidak ada toleransi lagi, DPU (Dinas Pekerjaan Umum) putus kabel dan potong tiang milik provider internet di Jl WR Supratman Ciputat Timur," demikian keterangan pers dari Humas DPU Tangsel.
Pihak DPU Tangsel menilai para provider tidak mengindahkan kesepakatan bersama yang merupakan hasil rapat 20 Agustus. Isi kesepakatan, tiang-tiang akan dicabut sampai batas waktu 20 September. Kini, Dinas PU Tangsel mulai memutus kabel dan tiangnya secara bertahap.
"Hari ini Selasa, 21 September 2021, petugas kita lakukan pemutusan kabel-kabel yang masih terpasang ke tiang, lalu pemotongan tiang dilakukan bersama Satpol PP menggunakan mesin gerinda dari pihak ketiga. Kami juga sudah koordinasi dengan Satpol PP," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Aries Kurniawan lewat siaran pers itu.
Aries berterima kasih kepada provider yang sudah memindahkan tiang-tiangnya dari badan jalan. Adapun sebagian lagi malah meminta perpanjangan waktu kembali. Itu tidak bisa dikabulkan.
"Provider yang telah bekerja sama dan berusaha memindahkan kami sampaikan banyak terima kasih, bagi yang masih belum memindahkan kami mohon maaf kita utamakan kepentingan keselamatan pengguna jalan dan pejalan kaki," kata Aries.
Kepala Bidang Bina Marga Budi Rachmat menjelaskan penertiban tiang makan badan jalan ini dilakukan secara bertahap. Pertama, kabelnya dipotong. Selanjutnya, tiangnya dipotong. Satpol PP membawa tukang potong 'bersenjatakan' mesin gerinda potong untuk mengatasi tiang-tiang besi itu.
"Kami akan gunakan pihak ketiga, nggak mungkin kami kerjakan sendiri namun sementara ini dari pihak DPU akan menurunkan petugas untuk melakukan pemutusan kabel-kabel yang masih terpasang, kita on progress waktu pelaksanaan kurang-lebih dua minggu karena tergantung cuaca dan tukang karena masih banyak yang belum melakukan pemindahan," kata Budi Rachmat.
Melalui rapat di kantor Dinas PU, 31 Agustus lalu, diketahui provider First Media memindahkan tiang 36 buah, Moratel 57 buah, Fiber Star 15 buah, namun masih ada beberapa yang belum pindah. detikcom juga memantau di lapangan, hanya sebagian tiang-tiang makan badan jalan itu yang sudah dipotong.
"Ini yang kami putus, intinya semua provider per tanggal 20 September 2021 kemarin harus sudah memindahkan tiang dan merapikan kabel utilitasnya. Tidak ada toleransi lagi karena sudah berkali-kali diperingatkan," tandasnya.
(dnu/dnu)