Deadline Lewat, Apjatel Persilakan Pemkot Tangsel Cabut Tiang Makan Jalan

detikcom Do Your Magic

Deadline Lewat, Apjatel Persilakan Pemkot Tangsel Cabut Tiang Makan Jalan

Athika Rahma - detikNews
Selasa, 21 Sep 2021 13:57 WIB
Sejumlah tiang yang berdiri di badang jalan WR Supratman, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, masih berdiri tegak, Jumat (17/9/2021). Belasan tiang masih berdiri memakan badan jalan di Ciputat Timur. Padahal, tiang-tiang utilitas itu harus sudah dipindahkan sebelum 20 September 2021.
Tiang makan badan jalan di Jl WR Supratman, Tangsel. (Grandyos Zafna/detikcom)
Tangsel -

Deadline pemindahan tiang makan badan jalan di Ciputat Timur sudah lewat sehari, namun banyak tiang kabel masih tegak berdiri di badan jalan. Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) rela apabila Pemerintah Kota Tangerang Selatan mencabut paksa tiang-tiang makan badan jalan itu, sekalipun tiang tersebut mungkin milik anggota Apjatel.

"Silakan saja dibongkar. Kita sudah beri tahu konsekuensinya (ke anggota Apjatel)," ujar Ketua Umum Apjatel Muhammad Arif Angga kepada detikcom, Selasa (21/9/2021).

Sebagaimana diketahui, tiang-tiang yang makan badan jalan di Ciputat Timur ada di Jl WR Supratman. Jalanan ini merentang sepanjang sekitar 4 km.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arif sendiri tidak memberi tahu secara rinci apakah seluruh anggota Apjatel sudah memindahkan tiang di jalan itu atau belum. Namun dia mendapat informasi tiang-tiang yang masih berdiri di tepi Jl WR Supratman tersebut tersisa milik perusahaan yang bukan anggota Apjatel.

"Setahu saya sudah nggak ada yang info lagi (soal pemindahan tiang anggota Apjatel)," ujarnya.

ADVERTISEMENT
Sejumlah tiang yang berdiri di badang jalan WR Supratman, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, masih berdiri tegak, Jumat (17/9/2021). Belasan tiang masih berdiri memakan badan jalan di Ciputat Timur. Padahal, tiang-tiang utilitas itu harus sudah dipindahkan sebelum 20 September 2021.Sejumlah tiang yang berdiri di badang jalan WR Supratman, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, masih berdiri tegak, Jumat (17/9/2021). Belasan tiang masih berdiri memakan badan jalan di Ciputat Timur. Padahal, tiang-tiang utilitas itu harus sudah dipindahkan sebelum 20 September 2021. (Grandyos Zafna/detikcom)

Arif menyebutkan terdapat 10 anggota Apjatel yang tercatat memiliki tiang utilitas di sepanjang Jl WR Supratman. Namun dia tidak membeberkan siapa saja anggota Apjatel tersebut.

Diketahui, deadline pemindahan tiang tersebut jatuh pada Senin (20/9) lalu. Deadline tersebut ditentukan berdasarkan hasil rapat antara Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tangsel, Camat Ciputat Timur, Lurah Pondok Ranji, dan Cempaka Putih, serta sejumlah provider pemilik tiang utilitas pada Jumat (20/8) lalu.

Jika hingga tenggat waktu yang ditentukan tiang-tiang masih belum dipindahkan, pemerintah daerah akan membongkarnya secara paksa. Arif mengaku hingga saat ini pihak Pemkot Tangsel belum menghubunginya lagi soal pemindahan tiang-tiang ini.

"Belum ada yang mengontak," katanya.

(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads