Polda Metro Jaya hari ini mulai menerapkan ganjil-genap (gage) di kawasan wisata Ancol, Jakarta Utara, dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur. Polisi nantinya akan berjaga di akses jalan menuju gerbang masuk tempat wisata.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan kebijakan gage di kawasan wisata hari ini hanya berlaku di Ancol dan TMII. Di Ancol ada dua titik yang akan dijaga polisi.
"Penganturannya yang kita jaga akses ganjil-genap itu adalah yang menjelang gerbang masuk. Jadi contoh yang kaya di Ancol itu di gerbang barat sebelum masuk ke gerbang Ancolnya maupun di gerbang timur itu putaran keluaran tol yang mau ke arah PRJ Kemayoran. Itu yang kita batasi," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal yang sama berlaku di TMII. Polisi akan berjaga di area masuk menuju TMII untuk menyeleksi kendaraan sesuai aturan ganjil-genap.
"Di TMII kita batasi bukan dari Tamini Square. Jalan itu tetap bisa dilewati, hanya ketika masuk ke area Taman Mini itu yang kemudian kita laksanakan pemeriksaan ganjil-genap," ujar Sambodo.
Total ada 120 personel kepolisian dibantu oleh Satpol PP dan Dishub DKI. Tiap gerbang pemeriksaan nantinya akan diisi oleh 40 personel.
Lihat juga video 'Kini Lokasi Wisata Ada Ganjil Genap dari Jumat-Minggu':
Simak di halaman berikutnya, polisi nyatakan tak ada penilangan di aturan gage tempat wisata
Tak Ada Sanksi Tilang
Terkait penerapan ganjil-genap di kawasan wisata Ancol dan TMII, Sambodo menyebut tidak ada sanksi tilang bagi pengunjung. Pihaknya hanya akan memutarbalikkan kendaraan yang tak sesuai aturan ganjil-genap.
Selain itu, Sambodo menyebut ganjil-genap di kawasan wisata hanya berlaku bagi kendaraan roda empat.
"Tidak ada tilang karena ini anggota berjaga di pintu masuk. Bagi yang mau drop off, silakan ya. Drop off silakan, tapi tidak masuk. Untuk sepeda motor juga tidak, berlaku hanya diberlakukan bagi roda empat," tutur Sambodo.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan ganjil-genap di tempat wisata TMII dan Ancol. Ganjil-genap bagi wisatawan ini berlaku mulai hari ini, Jumat, 17 September 2021.
"Ganjil-genap di tempat wisata diberlakukan mulai 17 September 2021," dikutip detikcom dari akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/9/2021).
Ganjil-genap di TMII dan Ancol berlaku setiap hari Jumat, Sabtu, dan Minggu. Ganjil-genap diterapkan pada pukul 12.00-18.00 WIB.