Perhatian! TMII dan Ancol Berlaku Ganjil Genap Tiap Weekend

ADVERTISEMENT

Perhatian! TMII dan Ancol Berlaku Ganjil Genap Tiap Weekend

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 17 Sep 2021 08:36 WIB
Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) resmi diambil alih negara mulai April 2021. Kondisi terkini beberapa wahana tutup dan pengunjung pun sepi.
TMII Jakarta Timur (Putu Intan/detikcom)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta menerapkan strategi ganjil genap di tempat wisata untuk mengantisipasi kerumunan. Ganjil genap saat ini mulai diberlakukan di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Ancol.

Pemberlakuan ganjil genap pada kawasan wisata DKI Jakarta mengacu pada Inmendagri No.42 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Juga mengacu pada Kepgub Prov DKI No.1096 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 COVID-19.

"Aturan ganjil genap setiap hari Jumat, Sabtu dan Minggu," dikutip detikcom dari akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, Jumat (17/9/2021).

[Gambas:Instagram]



Ganjil genap di kawasan TMII dan Ancol berlaku mulai hari ini. Ganjil genap diterapkan pada pukul 12.00-18.00 WIB.

Mengikuti aturan tersebut, kendaraan dengan pelat ganjil hanya bisa melintas saat tanggal ganjil. Begitu juga dengan kendaraan pelat genap, hanya bisa melintas di tanggal genap saja.

Seperti diketahui, tempat wisata di Jakarta sudah mulai dibuka. Meski begitu, masyarakat dan pengelola tempat wisata diimbau untuk menjalankan prokes sesuai aturan Kemenkes. Selain itu, jam buka dibatasi hingga pukul 21.00 WIB dan belum terbuka untuk anak di bawah umur 12 tahun.

Simak juga video 'Kini Lokasi Wisata Ada Ganjil Genap dari Jumat-Minggu':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/fjp)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT