Tak Cuma soal Meja, Ada Alasan Lain Pegawai KPK yang Diberhentikan Datang Pagi

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Kamis, 16 Sep 2021 19:44 WIB
Yudi Purnomo saat hendak pulang dari KPK. (Azhar/detikcom)
Jakarta -

Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK, Yudi Purnomo, merupakan salah satu pegawai yang akan diberhentikan karena tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Sore tadi, Yudi terlihat membawa kardus berisikan barang miliknya dan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.

"Teman-teman, saya dari pagi tadi sudah beres-beres membersihkan berkas-berkas yang ada dokumen. Kemudian juga yang tidak penting saya slider, kemudian yang penting saya serahkan kepada teman-teman saya. Namun masih ada beberapa yang mungkin nanti saya akan kembali lagi untuk membereskan," kata Yudi, kepada wartawan, Kamis (16/9/2021).

Yudi mengaku datang pagi-pagi ke KPK bukan hanya untuk membersihkan meja kerjanya. Ternyata ada alasan lain.

"Ya, ini hari pertama saya ke kantor setelah kemarin diberhentikan. Tadi bertemu teman-teman. Sebenarnya saya mau datang pagi itu supaya nggak ketemu, tapi ternyata ketemu. Dan tadi mereka pada sedih juga, tidak bisa berkata apa-apa," ujarnya.

"Tadi kami juga sempat sarapan bareng, kemudian tadi siang kami juga makan bareng sambil cerita. Intinya suasana teman-teman sedih lah semua, apalagi 56 orang ini kan bagian dari keluarga besar KPK, dan saya pun juga sekarang, membawa beberapa barang pribadi yang kepunyaan saya, nggak banyak," sambungnya.

Yudi menyebutkan isi kardus itu di antaranya buku tentang KPK, sertifikat, bet meja tenis, dan beberapa penghargaan. Dia mengatakan akan tetap berjuang melawan korupsi walau sudah tak ada di KPK.

"Buku pertama. Ini buat saya nanti. Walaupun sudah tidak di KPK, pasti akan terus berjuang di pemberantasan korupsi, walaupun bukan sebagai penyidik lagi. Kemudian saya kalau meluangkan waktu habis periksa itu saya sering main bet dengan teman-teman," ujarnya.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya.

Lihat juga Video: KPK Bantah Disebut Jadi Penyalur Tenaga Kerja ke BUMN







(zak/zak)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork