Direktur KPK Istilahkan Pemberhentian 56 Pegawai dengan 'G30STWK'

Direktur KPK Istilahkan Pemberhentian 56 Pegawai dengan 'G30STWK'

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 16 Sep 2021 12:05 WIB
Gedung baru KPK
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Direktur Sosialisasi & Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono termasuk satu dari 56 pegawai KPK yang akan diberhentikan dengan hormat pada 30 September 2021. Giri mengambil istilah 'G30STWK' berkaitan dengan hal itu.

"G30STWK. Hari ini kami dapat SK dari pimpinan KPK. Mereka memecat kami! Berlaku 30 September 2021," ucap Giri melalui akun Twitter-nya seperti dikutip, Kamis (16/9/2021).

"Layaknya, mereka ingin terburu-buru mendahului presiden sebagai kepala pemerintahan. Memilih 30 September sebagai sebuah kesengajaan. Mengingatkan sebuah gerakan yang jahat & kejam. Diterima?" imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Giri turut melampirkan surat yang diterimanya. Tertulis pada surat tertanggal 15 September 2021 itu adalah Surat Keputusan Nomor 1327 Tahun 2021 perihal Pemberhentian dengan Hormat Pegawai KPK.

Sebelumnya dalam polemik Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK, awalnya 75 pegawai KPK dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk beralih status menjadi ASN. Kini KPK memutuskan 56 orang di antaranya akan diberhentikan dengan hormat pada 30 September 2021.

ADVERTISEMENT

"Terhadap 6 orang pegawai KPK yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan diberi kesempatan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan, namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara dan akan diberhentikan dengan hormat per tanggal 30 September 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Rabu (15/9/2021).

"Memberhentikan dengan hormat kepada 50 orang pegawai KPK yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) per tanggal 30 September 2021," imbuhnya.

Simak video 'Pesan Firli untuk 56 Pegawai KPK yang Diberhentikan Akhir September':

[Gambas:Video 20detik]



Awalnya 75 pegawai gagal TWK itu dibagi menjadi 24 orang dan 51 orang. Dari 24 orang, hanya 18 orang yang sepakat untuk dibina ulang. Sedangkan dari 51 orang, ada satu orang yang pensiun, yaitu Sujanarko. Dengan begitu, total pegawai yang akan diberhentikan nantinya adalah 56 orang.

Usai pengumuman KPK itu, Novel Baswedan dan kawan-kawan menggelar aksi di luar kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Novel menyebut keputusan KPK ini menjadi catatan sejarah pelemahan pemberantasan korupsi.

"Setidaknya sejarah akan mencatat bahwa kami telah berupaya untuk berbuat yang baik kalaupun ternyata negara memilih atau pimpinan KPK kemudian dibiarkan untuk tidak dikoreksi atau diperbaiki perilakunya yang melanggar hukum, setidak-tidaknya itu masalahnya terjadi bukan karena kami, kami telah berupaya memberantas korupsi dengan sungguh-sungguh, ternyata justru malah kami yang diberantas," kata Novel.

Sikap Jokowi

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan respons mengenai nasib 56 pegawai KPK yang segera diberhentikan dengan hormat. Menurut Jokowi, jangan semua urusan dibawa kepadanya.

"Jangan semua-semuanya itu diserahkan kepada presiden," ucap Jokowi dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi di Istana Kepresidenan, Rabu (15/9/2021).

Menurut Jokowi, polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) di KPK sudah memiliki penanggung jawab. Apalagi, lanjut Jokowi, proses juga berlangsung di Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau itu kewenangan pejabat pembina, harusnya kan itu menjadi tanggung jawab mereka, dan saya kan nggak mungkin mengambil keputusan kalau proses hukum berjalan di MA dan di MK, jangan semuanya ditarik-tarik ke presiden," kata Jokowi.

"Yang menurut saya tata cara bernegara yang baik seperti itu, ada penanggung jawabnya dan proses berjalan sesuai dengan aturan," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads