Lulung Klaim Tertib Bayar Pajak dan Lapor Kekayaan

Deden Gunawan - detikNews
Kamis, 09 Sep 2021 15:05 WIB
H Abraham Lunggana alias Lulung (Adhyasta/detikcom)
Jakarta -

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan, sebanyak 239 anggota DPR RI belum melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LKHPN). Tapi H Abraham Lunggana (Lulung) mengaku tidak termasuk di antara mereka. Bahkan dia mengklaim juga tertib dalam membayar pajak pribadi ataupun pajak perusahaan.

"Oh saya sudah selesai dari tahun ke tahun. Saya pajak aja sudah, bahkan dapat penghargaan dari (Kantor) pajak Jakarta Pusat baik itu pribadi saya maupun perusahaan saya," kata Haji Lulung kepada detikcom di program Blak-blakan, Rabu (8/9/2021).

Saat menjadi Wakil Ketua DPRD DKI, dia bersama beberapa pimpinan DPRD lainnya pernah ramai diberitakan belum melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Alasannya, pimpinan DPRD bukan pejabat negara tapi wakil rakyat. Menyadari kekeliruan pemahamannya, Lulung kemudian menyatakan sudah menyusun laporan tapi belum sempat menyerahkannya ke KPK.

Sejak menjadi anggota DPR RI, untuk menghindari konflik kepentingan dia mengaku sudah menyerahkan pengelolaan semua perusahaan kepada anak-anaknya. Jenis perusahaan yang pernah dimiliki antara lain bergerak di bidang properti, jasa perparkiran, dan pengamanan.

Tapi selama pandemi 1,5 tahun ini, Lulung mendapatkan laporan bahwa beberapa perusahaan harus ditutup dan sebagian pegawai terpaksa dirumahkan. "Aset saya tentu berkurang karena perusahaan sebagian tutup. Dulu punya 7.000 pegawai, tapi pas pandemi sebagian berhenti. Kalau sudah pulih dan mereka belum ada kerjaan tentu bisa balik lagi," kata Lulung.

Simak video 'Blak-blakan H. Lulung, di Antara Ahok dan Rizieq Shihab':






(ddg/jat)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork