KPI Akan Rilis Hasil Sementara Pemeriksaan Kasus Pelecehan Seks Siang Ini

KPI Akan Rilis Hasil Sementara Pemeriksaan Kasus Pelecehan Seks Siang Ini

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Jumat, 03 Sep 2021 11:57 WIB
Gedung KPI Pusat, Gambir, Jakarta Pusat
Gedung KPI Pusat (Wilda Nufus/detikcom)
Jakarta -

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan menyampaikan perkembangan hasil sementara dari pemeriksaan terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual sesama jenis di kantor KPI. Tak hanya itu, KPI juga akan menyiapkan langkah selanjutnya terkait dinamika kasus ini.

"Hari ini akan kita keluarkan rilis untuk hasil sementara pemeriksaan, hasil sementara langkah KPI apa," kata komisioner KPI Nuning Rodiyah saat dihubungi, Jumat (3/9/2021).

Nuning menerangkan pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan lanjutan bukan hanya kepada terduga pelaku. Tapi, kata Nuning, dia pun akan menggali informasi dari berbagai pihak terkait.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan ini tidak bisa berhenti begitu saja, karena banyak pihak yang sebenarnya harus kita mintain informasi ya," ucapnya.

Nuning menyebut saat ini pihaknya tengah mengumpulkan data-data terkait kasus ini. Tak hanya itu, KPI juga terus menjalin komunikasi dengan pihak-pihak yang menangani kasus pegawainya itu.

ADVERTISEMENT

"Data-data yang harus kita kumpulkan, yang juga tetep komunikasi dengan berbagai pihak yang sekarang sedang menangani kasus dugaan kekerasan seksual ini," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua KPI Agung Suprio menerangkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual sesama jenis di Kantor KPI masih dilakukan. Agung menyebut nantinya hasil pemeriksaan ini pun akan membutuhkan waktu yang cukup lama.

"Ya belum (hasilnya), masa cepat. Namanya meminta keterangan tuh lama, besok pun juga akan dimintai keterangannya. Jadi bukan sekali-dua kali," kata Agung saat dihubungi, Kamis (2/9).

Agung menerangkan nantinya hasil pemeriksaan ini akan dikumpulkan untuk kebutuhan internal. KPI, kata Agung, tidak segan-segan akan memberikan sanksi tegas jika terduga pelaku dinyatakan bersalah.

"Itu kan nanti pemeriksaannya kan polisi memeriksa, kita pun memeriksa, tetapi kita untuk kebutuhan internal. Kan gitu. Kalau kepolisian kan itu harus ada saksi, ada barang bukti, semua prosedur kepolisian kan, yang tentunya lebih valid, sementara kita nanti meminta keterangan untuk kebutuhan internal KPI," kata Agung.

"Ya jelas kalau misalnya ada yang bersalah, harus ada sanksi dari KPI kepada mereka yang melakukan tindak bullying atau tindak pelecehan seksual. Pasti itu ada sanksi dari KPI," imbuhnya.

Simak pengakuan korban pada halaman selanjutnya.

Pengakuan pegawai KPI yang diduga mendapat pelecehan seks dan perundungan teman kantor sesama pria sebelumnya viral di media sosial. Kejadian itu menimpa korban secara berulang sejak 2012.

Korban bercerita ia kerap mendapatkan perundungan dan pelecehan seksual sesama pria dari rekan kerjanya yang juga pegawai KPI. Terparah, korban ditelanjangi dan difoto.

"Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi. Kok bisa pelecehan jahat macam begini terjadi di KPI Pusat?" demikian keterangan tertulis korban, Kamis (1/9).

Korban khawatir foto telanjangnya itu akan disebar oleh rekan-rekannya. Selain itu, rekan kerja korban kerap menyuruh korban membelikan makan. Hal ini berlangsung selama 2 tahun.

Halaman 2 dari 2
(whn/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads