KPI Bantah Pindahkan Pegawai Korban Pelecehan-Perundungan ke Divisi Lain

KPI Bantah Pindahkan Pegawai Korban Pelecehan-Perundungan ke Divisi Lain

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Jumat, 03 Sep 2021 07:27 WIB
Komisioner KPI, Nuning Rodiyah (Wilda-detikcom)
Foto: Komisioner KPI, Nuning Rodiyah (Wilda-detikcom)
Jakarta -

Korban pelecehan seksual dan perundungan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengaku dipindah divisi setelah melaporkan kasusnya ke atasan. Namun hal ini dibantah oleh KPI.

Komisioner KPI Nuning Rodiyah mengatakan tidak ada laporan yang disampaikan korban secara langsung ke atasan perihal kejadian yang menimpanya. Korban, yang diduga dilecehkan oleh teman kerja sesama pria, disebut hanya menyatakan ketidaknyamanan dalam bekerja.

"Secara eksplisit tentu tidak ada pelaporan yang disampaikan kepada pimpinan dan kemudian Kabag dan kasubag di Komisi Penyiaran Indonesia atau atasan langsung adalah ketidaknyamanan kerja yang kemudian dirasakan yang bersangkutan," kata Nuning kepada wartawan di Polres Jakpus, Kamis (2/9/2021) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketidaknyamanan ini kata Nuning juga disampaikan kepada dirinya secara pribadi. Korban disebut menanyakan terkait bisa-tidaknya dipindah tugaskan ke divisi lain.

"Itupun juga disampaikan ke saya secara pribadi yang bersangkutan masuk ke ruangan saya, menanyakan 'kalau bisa saya pindah ke divisi lain'," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Nuning mengatakan saat itu dirinya menjelaskan terkait adanya mekanisme dalam perpindahan divisi. Menurutnya, korban baru dapat dipindakan jika terdapat formasi kosong.

"Saya sampaikan bahwa di divisi lain tentu pakai mekanisme, ketika formasi kosong yang bersangkutan bisa kemudian ikut seleksi di formasi tersebut," ujarnya.

"Jadi memang pertanyaannya berkaitan dengan keinginan yang bersangkutan ataupun penyampaian ke saya adalah keinginan yang bersangkutan untuk pindah dari divisinya," sambungnya.

Korban Ngaku Dipindah Divisi

Diketahui korban sebelumnya menyebut telah melapor ke kepolisian. Namun respons yang didapat tidak memuaskannya.

Ia juga mengaku sudah melapor ke atasannya. Namun korban malah dipindah ke divisi yang berbeda dari perundungnya.

"Saya tidak kuat bekerja di KPI Pusat jika kondisinya begini. Saya berpikir untuk resign, tapi sekarang sedang pandemi COVID-19 di mana mencari uang adalah sesuatu yang sulit. Dan lagi pula, kenapa saya yang harus keluar dari KPI Pusat? Bukankah saya korban? Bukankah harusnya para pelaku yang disanksi atau dipecat sebagai tanggung jawab atas perilakunya? Saya BENAR, kenapa saya tak boleh mengatakan ini ke publik," tulis korban.

Tonton video 'Tujuh Fakta Soal Heboh Pelecehan Seksual Pegawai KPI':

[Gambas:Video 20detik]



(dwia/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads