Ketua KPI Agung Suprio mengaku tidak tahu mengenai dugaan pembiaran kasus pelecehan dan perundungan atau bullying pegawai KPI. Komnas HAM berfokus menggali keterangan dari seluruh pihak.
"Saya tidak mau masuk ke penilaian masuk akal atau tidak. Kami saat ini fokus untuk memperoleh keterangan sebanyak-banyaknya, baik dari korban, KPI, polisi, maupun pihak lain terkait," kata komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).
KPI sedang melakukan investigasi internal kasus pelecehan yang dialami pegawainya. Komnas HAM percaya komitmen pimpinan KPI untuk menyelesaikan kasus pelecehan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami percaya dengan komitmen pimpinan KPI yang akan mengungkap tuntas peristiwa ini," ujar Beka.
Komnas HAM, kata Beka, sedang mempersiapkan surat pemanggilan untuk pihak KPI. Pekan depan surat pemanggilan tersebut akan dilayangkan ke KPI.
"Komnas akan berkirim surat dulu, minta keterangan tertulis setelah itu pendalaman. Minggu depan kita kirim suratnya. Sedang disiapkan," imbuhnya.
Komnas HAM sebelumnya menelusuri dugaan adanya pembiaran dalam kasus pelecehan dan perundungan yang dialami pegawai KPI. Menanggapi itu, Ketua KPI Agung Suprio mengaku tidak tahu mengenai pembiaran itu.
Tonton video 'Tujuh Fakta soal Heboh Pelecehan Seksual Pegawai KPI':
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:
"Saya tidak tahu statement pembiaran. Yang jelas, saya menjabat Ketua KPI di pertengahan 2019, kan gitu," kata Agung saat dihubungi, Kamis (2/9).
Agung menerangkan sejatinya peristiwa ini terjadi pada 2012, sebelum dirinya menjabat. Agung menyebut akan bertanya kepada korban apakah sudah melapor atau belum ke atasan atau koordinatornya langsung.
"Nah, sementara kasus ini telah terjadi kalau berdasarkan kronologi itu 2012. Nah, saya pikir memang ada rentang waktu yang panjang. Ya kita nanti bisa bertanya, kita akan melakukan ini ya, juga bertanya apakah kemudian sudah ada pengaduan dari korban kepada misalnya atasannya atau koordinatornya," ungkapnya.