Kasus Pelecehan Seks, Komnas HAM Segera Kirim Surat Panggilan ke KPI-Polisi

Kasus Pelecehan Seks, Komnas HAM Segera Kirim Surat Panggilan ke KPI-Polisi

Karin Nur Secha - detikNews
Jumat, 03 Sep 2021 11:44 WIB
Jakarta -

Komnas HAM akan memanggil pihak dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan kepolisian terkait kasus pelecehan seksual dan perundungan sesama pegawai KPI Pusat. Komnas HAM akan mengirim surat pemanggilan terhadap kedua lembaga itu pada pekan depan.

"Kami akan berkirim surat hari Senin atau Selasa ke KPI atau kepolisian, jadi kami akan berkirim surat meminta keterangan," kata komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (3/9/2021).

Beka berharap pihak-pihak terkait dapat bekerja sama dengan baik agar nantinya kasus ini dapat secepatnya diselesaikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harapannya ya berdua bisa merespons dengan cepat, jadi progresnya atau kemajuannya juga dengan cepat," ucap Beka.

Diketahui, Komnas HAM mengatakan pihaknya bakal memanggil polisi terkait kasus pelecehan seksual di kantor KPI Pusat. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebut nantinya kepolisian dari Polsek Gambir akan dimintai keterangan.

ADVERTISEMENT

"Iya, kalau dari kepolisian, kira-kira kami akan minta keterangan dari Polsek Gambir, terus kemudian atasannya seperti apa," kata Beka kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Kamis (2/9/).

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Beka mengatakan kasus ini harus jelas dulu peristiwanya seperti apa. Untuk itu, keterangan korban dan beberapa pihak lainnya sangatlah penting untuk mengusut kasus ini.

"Ini harus jelas konstruksi pemeriksaannya terlebih dahulu, jadi harus jelas konstruksi peristiwanya terlebih dahulu," ucap Beka.

"Supaya tidak ada kesimpulan di awal yang justru jadi kontraproduktif dengan kehadiran yang diterima oleh korban," sambungnya.

Sekilas soal Dugaan Pelecehan Seksual

Melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan, Rabu (1/9), korban menceritakan pelecehan yang menimpanya di lingkungan kerja KPI Pusat. Pelaku pelecehan seks ini adalah rekan korban sesama pria.

Korban yang sudah beranak-istri itu mengaku ditelanjangi, diceburkan ke kolam renang, diperlakukan buruk, hingga dimaki dengan kata-kata bermotif kebencian suku.

"Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi. Kok bisa pelecehan jahat macam begini terjadi di KPI Pusat?" demikian keterangan tertulis korban, Rabu (1/9).

KPI angkat bicara terkait kabar pelecehan seksual dan perundungan sesama pegawai KPI. KPI tengah melakukan investigasi dugaan pelecehan seksual sesama pria itu.

"Saya sudah baca juga, iya. Saya soal kebenarannya, harus diinvestigasi, jadi mulai besok akan dilakukan investigasi," ujar Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo kepada detikcom, Rabu (1/9).

Halaman 2 dari 2
(fas/fas)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads