Round-Up

Jaksa Kuansing Vs Firli Bahuri Buntut Dugaan Uang ke 'Pegawai KPK'

Tim Detikcom - detikNews
Kamis, 02 Sep 2021 21:36 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Jaksa mengungkap bahwa mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) di Riau, Mursini, memberikan uang Rp 650 juta ke orang yang mengaku sebagai pegawai KPK dalam surat dakwaannya. Ketua KPK Firli Bahuri meminta dakwaan tersebut dibuktikan. Merespons hal itu, jaksa Kuansing mengaku akan mengungkap hal tersebut di sidang.

Awalnya jaksa membacakan surat dakwaan mantan Bupati Kuansing, Mursini atas dugaan korupsi Rp 13 miliar. Jaksa menyebut dana itu juga disetor kepada orang yang mengaku sebagai pegawai KPK.

Sidang dakwaan Mursini digelar di PN Tipikor Pekanbaru pada Rabu (1/9). Dalam dakwaan, Mursini disebut menyetor dana kepada orang yang mengaku sebagai pegawai KPK. Dana Rp 650 juta itu disetorkan dua kali, masing-masing Rp 500 juta dan Rp 150 juta pada 2017.

"Terdakwa memerintahkan saksi M Saleh untuk menyediakan uang Rp 500 juta untuk diserahkan kepada seseorang yang mengaku pegawai KPK," demikian ujar jaksa dalam dakwaan yang dibacakan di PN Pekanbaru, Rabu (1/9/2021).

Uang itu kemudian diberikan kepada orang yang mengaku pegawai KPK itu oleh saksi bernama Verdi Ananta di Batam. Duit Rp 500 juta itu diserahkan kepada orang yang mengaku sebagai pegawai KPK dalam bentuk dolar AS.

Mursini juga disebut memberikan satu unit ponsel ke orang yang mengaku pegawai KPK itu. Mursini disebut memberikan uang Rp 150 juta lagi kepada orang yang mengaku sebagai pegawai KPK tersebut.

"Uang tersebut diserahkan kepada orang yang sama yang mengaku pegawai KPK," ucap jaksa.

Terkait dakwaan tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri meminta jaksa Kuansing membongkar siapa sosok yang mengaku sebagai pegawai KPK.


Ketua KPK Minta Jaksa Buktikan Dakwaan

Jaksa mengungkap mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) di Riau, Mursini, memberikan Rp 650 juta ke orang yang mengaku pegawai KPK. Ketua KPK, Firli Bahuri minta dakwaan itu dibuktikan.

"Ungkap saja dan seharusnya ini harus diungkap," kata Firli Bahuri saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (1/9/2021).

Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu meminta kasus dibuka secara terang. Jadi, dia ingin tidak hanya pengakuan, tapi isu ini harus dibuktikan.

"Bukan cuma pengakuan, tapi dibuktikan," kata Firli.

Menanggapi dakwaan tersebut, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri meminta agar terdakwa membongkar sosok yang diduga mengaku-aku sebagai pegawai KPK.

Selengkapnya di halaman berikutnya.

Simak juga 'Mendengar Lagi Putusan MK soal TWK KPK yang Sah-Konstitusional':






(yld/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork