Jaksa Kuansing Vs Firli Bahuri Buntut Dugaan Uang ke 'Pegawai KPK'

Round-Up

Jaksa Kuansing Vs Firli Bahuri Buntut Dugaan Uang ke 'Pegawai KPK'

Tim Detikcom - detikNews
Kamis, 02 Sep 2021 21:36 WIB
Proses pelantikan 1.271 pegawai KPK jadi ASN curi perhatian publik. Ketua KPK Firli Bahuri pun angkat suara terkait proses pelantikan para pegawai KPK tersebut.
Ketua KPK Firli Bahuri (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Jaksa mengungkap bahwa mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) di Riau, Mursini, memberikan uang Rp 650 juta ke orang yang mengaku sebagai pegawai KPK dalam surat dakwaannya. Ketua KPK Firli Bahuri meminta dakwaan tersebut dibuktikan. Merespons hal itu, jaksa Kuansing mengaku akan mengungkap hal tersebut di sidang.

Awalnya jaksa membacakan surat dakwaan mantan Bupati Kuansing, Mursini atas dugaan korupsi Rp 13 miliar. Jaksa menyebut dana itu juga disetor kepada orang yang mengaku sebagai pegawai KPK.

Sidang dakwaan Mursini digelar di PN Tipikor Pekanbaru pada Rabu (1/9). Dalam dakwaan, Mursini disebut menyetor dana kepada orang yang mengaku sebagai pegawai KPK. Dana Rp 650 juta itu disetorkan dua kali, masing-masing Rp 500 juta dan Rp 150 juta pada 2017.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terdakwa memerintahkan saksi M Saleh untuk menyediakan uang Rp 500 juta untuk diserahkan kepada seseorang yang mengaku pegawai KPK," demikian ujar jaksa dalam dakwaan yang dibacakan di PN Pekanbaru, Rabu (1/9/2021).

Uang itu kemudian diberikan kepada orang yang mengaku pegawai KPK itu oleh saksi bernama Verdi Ananta di Batam. Duit Rp 500 juta itu diserahkan kepada orang yang mengaku sebagai pegawai KPK dalam bentuk dolar AS.

ADVERTISEMENT

Mursini juga disebut memberikan satu unit ponsel ke orang yang mengaku pegawai KPK itu. Mursini disebut memberikan uang Rp 150 juta lagi kepada orang yang mengaku sebagai pegawai KPK tersebut.

"Uang tersebut diserahkan kepada orang yang sama yang mengaku pegawai KPK," ucap jaksa.

Terkait dakwaan tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri meminta jaksa Kuansing membongkar siapa sosok yang mengaku sebagai pegawai KPK.


Ketua KPK Minta Jaksa Buktikan Dakwaan

Jaksa mengungkap mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) di Riau, Mursini, memberikan Rp 650 juta ke orang yang mengaku pegawai KPK. Ketua KPK, Firli Bahuri minta dakwaan itu dibuktikan.

"Ungkap saja dan seharusnya ini harus diungkap," kata Firli Bahuri saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (1/9/2021).

Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu meminta kasus dibuka secara terang. Jadi, dia ingin tidak hanya pengakuan, tapi isu ini harus dibuktikan.

"Bukan cuma pengakuan, tapi dibuktikan," kata Firli.

Menanggapi dakwaan tersebut, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri meminta agar terdakwa membongkar sosok yang diduga mengaku-aku sebagai pegawai KPK.

Selengkapnya di halaman berikutnya.

Simak juga 'Mendengar Lagi Putusan MK soal TWK KPK yang Sah-Konstitusional':

[Gambas:Video 20detik]



KPK Minta Eks Bupati Kuansing Terbuka soal Sosok Pegawai KPK

Jaksa mengungkap mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) di Riau, Mursini, memberikan Rp 650 juta ke orang yang mengaku pegawai KPK. Dengan itu, KPK meminta pihak terdakwa Mursini membantu KPK menelusuri oknum tersebut.

"Dalam pembacaan dakwaan perkara Bupati Kuansing, disebutkan adanya pemberian sejumlah uang dari terdakwa kepada pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (1/9/2021).

"Meskipun peristiwanya pada 2017 lampau, kami tetap mendorong pihak terdakwa bisa membantu kami menelusuri pihak dimaksud, apakah benar merupakan pegawai KPK atau bukan," sambungnya.

Ali mengatakan hal tersebut penting untuk dibuktikan pembenarannya demi profesionalitas insan KPK. Ali juga mengingatkan seluruh pihak untuk berhati-hati kepada oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK.

"Di lain sisi, kami tak bosan mengingatkan seluruh masyarakat, termasuk para pihak yang sedang berperkara di KPK, untuk selalu waspada dan hati-hati kepada oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan tindakan pemerasan. Hal ini sudah sering terjadi dan telah memakan banyak korban. Beberapa pelakunya pun sudah berhasil ditangkap," ucapnya.

Lebih lanjut, Ali menyarankan bagi pihak yang merasa menemui oknum tersebut agar segera melapor ke KPK atau pihak penegak hukum lainnya.

"Bila menemui atau mengetahui adanya kejadian serupa, kami minta untuk segera lapor ke KPK melalui call center 198 atau melaporkannya kepada aparat penegak hukum setempat," ujarnya.

Menanggapi KPK, jaksa Kejari Kuansing mengaku siap membuktikan dakwaannya.

Selengkapnya di halaman berikutnya.

Jaksa Siap Buktikan Pegawai KPK yang Disebut Terima Rp 650 Juta

Ketua KPK Firli Bahuri meminta dugaan pemberian uang Rp 650 juta ke orang mengaku sebagai pegawai KPK dari mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Mursini dibuktikan. Jaksa berjanji akan mengungkap hal tersebut di persidangan.

"Dari penyidikan sudah kami buktikan. Di persidangan dibacakan kemarin dakwaan aliran dana, diduga dana sampai kepada (orang yang mengaku) pegawai KPK Rp 650 juta," kata Kajari Kuansing, Hadiman, kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).

Dakwaan itu, kata Hadiman, disusun berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan penyidik saat proses pemeriksaan. Dugaan aliran dana ke orang mengaku pegawai KPK itu pertama kali diungkap saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Mursini.

"Ini bukan terdakwa Mursini yang ungkap, tetapi orang-orang yang disuruh. Itu ada Saleh, Ferdi, dan Muharlius dan semuanya sudah ada dalam putusan pengadilan dan berkekuatan hukum tetap," katanya.

Hadiman mengatakan jaksa penuntut umum akan membuktikan semua poin dalam dakwaan tersebut di persidangan. Termasuk, katanya, pihak-pihak yang disebut menerima aliran dana dari enam kegiatan di Setda Kuansing.

"Di persidangan pasti dibuktikan. Tinggal nanti bagaimana terdakwa mau atau tidak membuka ini, karena saksi semua bilang disuruh Mursini," katanya.

"Beliau kemarin saat dibacakan dakwaan tidak membantah dakwaan. Kita berharap dibuka semua nanti selama persidangan," sambungnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads