Polisi Periksa 4 Pemberi Uang soal Surat Gubernur Sumbar Minta Sumbangan

Polisi Periksa 4 Pemberi Uang soal Surat Gubernur Sumbar Minta Sumbangan

Jeka Kampai - detikNews
Kamis, 02 Sep 2021 20:35 WIB
Polisi terus menyelidiki kasus surat sumbangan yang terdapat tanda tangan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi untuk penerbitan buku. Polisi mengamankan surat tersebut lebih dari tiga dus yang belum disebar.
Surat Gubernur Sumbar minta sumbangan. (Jeka Kampai)
Padang -

Polisi terus mengusut surat yang ditandatangani Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi yang meminta sumbangan ke penerbitan buku. Polisi kini meminta keterangan dari pihak yang memberikan sumbangan.

"Ada empat orang atau empat pihak yang sudah kita periksa," kata Kasat Reskrim Polresta Padang kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).

Menurut Rico, empat pihak tersebut adalah para pengusaha yang didatangi, dikirimi surat dan yang sudah menyerahkan uang. Mereka dimintai keterangan seputar surat dan sumbangan yang mereka berikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Baru) pengusaha-pengusaha yang sudah menyerahkan uang," jelas Rico.

Dalam dokumen yang diperoleh detikcom, ada 21 pihak yang menjadi korban surat minta sumbangan itu, dengan total lebih dari Rp 170 Juta. Ke-21 pihak tersebut, dari Perguruan Tinggi, kalangan pengusaha, BUMN, serta rumah sakit.

ADVERTISEMENT

Rico menyebut angka Rp 170 juta itu adalah jumlah yang mengirim melalui transfer ke rekening pribadi, serta belum termasuk yang menyerahkan secara tunai.

Secara keseluruhan, penyidik sudah memeriksa 14 orang. Pemeriksaan, kata Rico, masih akan dilanjutkan dengan saksi-saksi lain, baik dari kalangan perguruan tinggi maupun pihak rumah sakit.

Surat permintaan sumbangan dari gubernur itu terungkap setelah polisi menangkap lima orang warga luar Sumbar pada Jumat (13/8) lalu. Mereka ditangkap dengan sangkaan melakukan penipuan.

"Kita amankan dan dibawa ke Mapolresta untuk diperiksa," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda kepada detikcom, Kamis (19/8)

Ke-5 pelaku yang ditangkap tersebut adalah D (46), DS (51), dan DM (36) dari Jawa; serta MR (50) dan A (36) dari Makassar.

Surat Asli

Belakangan terungkap, surat minta sumbangan dari Gubernur Sumbar itu ternyata asli. Kelima orang itu pun dilepaskan polisi.

"Kami tidak menahan kelima orang ini, karena kelima orang ini mengakui bahwa surat itu adalah asli. Berasal dari gubernur dan orang kepercayaannya," kata Rico.

Saat pemeriksaan, menurut dia, kelima orang ini mengaku bahwa hal serupa pernah dilakukan mereka pada 2016 dan 2018. Kala itu Mahyeldi masih menjabat Wali Kota Padang.

"Pekan ini kita akan panggil para pihak terkait, seperti Bappeda, Sekretariat Daerah, dan Pihak Gubernur," kata Rico.

Halaman 2 dari 2
(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads