PD Dorong Polisi Tuntaskan Surat Sumbangan Gubernur Sumbar: Terindikasi Korupsi

PD Dorong Polisi Tuntaskan Surat Sumbangan Gubernur Sumbar: Terindikasi Korupsi

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 31 Agu 2021 14:12 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat (PD) Hinca Panjaitan memberikan keterangan kepada wartawan terkait surat Ketua Umum PD Susilo Bambang Yudhoyono yang mengkritik konsep kampanye akbar Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (8/4/2019). Partai Demokrat menegaskan masih solid mendukung Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno dalam Pilpres 2019. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Hinca Pandjaitan (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Jakarta -

Partai Demokrat (PD) mendorong pihak kepolisian menuntaskan polemik 'surat minta sumbangan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar)'. Sebab, PD menilai 'surat minta sumbangan Gubernur Sumbar' bisa dikategorikan sebagai dugaan korupsi.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PD Hinca Pandjaitan mengatakan ada beberapa pihak yang juga menindaklanjuti polemik surat minta sumbangan tersebut. Salah satunya anggota Fraksi Demokrat DPRD Sumbar, Novrizon, yang mengusulkan hak angket.

"Sebelum menempuh jalur hukum, saya melihat ada upaya dari berbagai lembaga untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Uda Novrizon, selaku anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumbar, bahkan mengusulkan hak angket DPRD terhadap Gubernur Sumbar untuk melakukan pendalaman dalam kasus ini," kata Hinca kepada wartawan, Selasa (31/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain itu, Ombudsman Sumbar sudah melakukan komunikasi terhadap Sekda Pemprov Sumbar untuk meminta keterangan dari Gubernur Sumbar," imbuhnya.

Karena dua hal tersebut, menurut Hinca, proses hukum atas 'surat minta sumbangan Gubernur Sumbar' harus terus dilakukan oleh polisi.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Hinca menegaskan polisi harus bisa menemukan pihak yang bertanggung jawab terhadap penyebaran surat minta sumbangan Gubernur Sumbar. Baru kemudian aktor intelektual surat tersebut dapat ditemukan.

"Pertama, kepolisian wajib menemukan siapa yang bertanggung jawab penuh terhadap penyebaran surat sumbangan tersebut. Barang bukti sudah ada, tinggal menemukan siapa yang menyuruh melakukan dan siapa yang memiliki inisiatif," papar Hinca.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya.

Simak Video: Mahyeldi Bicara soal Surat 'Gubernur Sumbar Minta Sumbangan'

[Gambas:Video 20detik]



Hinca menilai wajar jika surat minta sumbangan Gubernur Sumbar dianggap sebagai dugaan korupsi. Ketua Dewan Kehormatan PD itu berpendapat bahwa surat tersebut dapat diindikasikan sebagai tindakan sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf (e) UU Tipikor.

"Polemik ini tentu saja memiliki implikasi hukum tentang korupsi. Bisa diindikasikan sebagai permintaan memaksa oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara, sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf (e) UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Maka penting bagi pihak kepolisian untuk menemukan unsur pidananya," paparnya.

Hinca melihat polemik 'surat minta sumbangan Gubernur Sumbar' ini merupakan pengingat untuk seluruh pejabat negara. Anggota DPR Dapil Sumatera Utara III itu menegaskan betapa pentingnya membaca dokumen sebelum menandatanganinya.

"Inilah pentingnya bagi setiap pejabat negara untuk hati-hati betul dalam menandatangani sebuah dokumen. Setiap pemimpin, kepala daerah, harus sadar betul bahwa tanda tangannya dapat berpengaruh pada hajat hidup masyarakat yang ia pimpin," tutur Hinca.

"Bagaimana mau memimpin masyarakat dengan baik apabila tidak disempatkan untuk membaca serta mendalami setiap dokumen yang ditandatangani. Jangan sampai mental seperti 'i don't read what i sign' terpelihara oleh banyak pejabat publik di negeri ini," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(zak/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads