2 Preman Ceger Ditangkap, Pedagang Nyatakan Tak Lagi Dimintai 'Japrem'

detikcom Do Your Magic

2 Preman Ceger Ditangkap, Pedagang Nyatakan Tak Lagi Dimintai 'Japrem'

Athika Rahma - detikNews
Jumat, 20 Agu 2021 16:02 WIB
Foto ilustrasi: Suasana Jl Ceger Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, 20 Agustus 2021. (Athika Rahma/detikcom)
Suasana Jl Ceger Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, 20 Agustus 2021. (Athika Rahma/detikcom)
Tangerang Selatan -

Aksi preman minta jatah di Jl Ceger Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, sudah tidak lagi dialami pedagang. Sebelumnya, beberapa pedagang resah karena dimintai jatah preman (japrem) dengan dalih uang keamanan.

Salah seorang pedagang yang pernah dipalak mengaku sudah tidak didatangi lagi oleh preman tersebut. Terakhir, preman tersebut datang pada awal bulan untuk meminta jatah uang keamanan sebesar Rp 20 ribu.

"Terakhir awal bulan ini, belum datang lagi, sih," ujarnya kepada detikcom, Jumat (20/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pedagang ini menunjukkan kuitansi pembayaran uang keamanan tersebut. Dirinya mengaku pemalakan dilakukan oleh oknum organisasi kemasyarakatan (ormas).

"Ngakunya memang dari ormas itu, semoga ke depannya nggak ada yang begini lagi deh," harapnya.

ADVERTISEMENT

Pedagang lainnya di deretan Jl Ceger Raya ini menyebutkan hal serupa. Seorang pemilik warung mengatakan tempatnya berjualan sudah jarang disambangi para preman.

"Mereka itu biasanya datangnya gerombolan, minta uang berapa saja dikasih. Biasanya buat mabok gitu-lah. Sekarang udah nggak sih," ujarnya.

Hal yang sama dikatakan pedagang makanan di lokasi. Dirinya bersyukur belum pernah disambangi preman selama berjualan. Demikian pula para pedagang warung kopi di sana.

"Alhamdulillah di saya nggak. Saya nggak tahu ada yang begitu," kata pedagang warkop tersebut.

Pedagang lain lagi juga membeberkan tidak ada preman yang menyambangi lapaknya. Tapi anggota ormas yang minta jatah uang keamanan datang setiap bulan.

"Ini tuh semuanya sebenarnya memang dimintain deretan sini. Uang keamanan Rp 20 ribu sebulan. Memang uang keamanan kok. Kalau preman nggak ada. Kita mikirnya gitu aja sih. Kalau orang lain beda-beda, kan," katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, detikcom pada 4 Agustus menemukan sejumlah pedagang dimintai jatah oleh preman. Nilai nominalnya bervariasi, mulai Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu. Para pedagang di sini diberi kuitansi sebagai tanda bahwa mereka sudah menyetor jatah ke preman itu. Mereka menunjukkan kuitansi-kuitansi itu.

Sampai saat ini, sudah dua kali orang ditangkap terkait premanisme di kawasan ini. Pertama, Polsek Pondok Aren telah menangkap satu preman Ceger pada 19 Juni lalu. Yang terbaru, Polsek Pondok Aren menangkap tersangka pemalakan pada 10 Agustus lalu.

(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads