Kompolnas: Polisi Tak Perlu Tunggu Laporan Atasi Preman Ceger

detikcom Do Your Magic

Kompolnas: Polisi Tak Perlu Tunggu Laporan Atasi Preman Ceger

Athika Rahma - detikNews
Senin, 16 Agu 2021 17:54 WIB
Tim Pencari Fakta (TPF) mengumumkan hasil investigasi soal testimoni Freddy Budiman di PTIK, Jakarta, Kamis (15/9/2016). Hasilnya, tidak ada aliran dana ke petinggi Polri seperti yang disebutkan Haris Azhar. Tetapi, ada temuan adanya aliran dana dari napi lain ke perwira menengah Polri.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta -

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong polisi untuk segera memberantas premanisme di Jl Ceger Raya, Pondok Aren tanpa menunggu adanya laporan korban. Patroli juga perlu rutin dijalankan.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan, seharusnya polisi melakukan tindakan preventif dan preemptive terhadap aksi premanisme di Ceger.

"Presiden sudah memerintahkan Kapolri untuk berantas premanisme, dan Kapolri juga sudah memerintahkan kepada seluruh Kapolda dan jajaran untuk melakukan penegakan hukum kepada premanisme tanpa pandang bulu. Oleh karena itu, polisi tidak perlu menunggu laporan masyarakat," ujarnya saat dihubungi detikcom, Senin (16/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Poengky melanjutkan, tindakan preventif dan preemptive Polri harus diperkuat di Ceger, karena aksi premanisme masih terjadi meski premannya sudah ditangkap.

"Dalam kasus Ceger, jika ada preman-preman yang melakukan kejahatan pemalakan yang meresahkan masyarakat, khususnya para pedagang di Ceger, maka penting bagi aparat Kepolisian setempat untuk memperbanyak patroli mencegah munculnya aksi kejahatan," katanya.

ADVERTISEMENT

Lanjutnya, tugas keamanan wilayah bukan hanya tugas polisi, sehingga dibutuhkan komitmen bersama dari Pemerintah Daerah, para tokoh setempat dan masyarakat untuk turut membantu. Misalnya tokoh agama dapat memberikan siraman rohani kepada orang-orang yang disinyalir sebagai preman dan sebagainya.

Lantas bagaimana bila preman berasal dari anggota ormas? Para pedagang mengidentifikasi orang-orang yang memintai mereka duit adalah orang-orang dari ormas tertentu.

"Jika preman tersebut anggota ormas, maka Kepolisian setempat perlu mengingatkan pimpinan ormas tersebut agar taat hukum," katanya.

Di sisi lain, pencegahan tindak kejahatan juga dapat dicegah melalui pemasangan lampu-lampu dan kamera perekam CCTV yang tersambung dengan command center Polres agar penindakan kasus kejahatan dapat dilakukan lebih cepat.

Tak lupa, Poengky mengingatkan agar masyarakat aktif melaporkan kasus kejahatan yang terjadi agar polisi bisa menindaklanjutinya.

"Polri sudah menyediakan hotline 110 bagi masyarakat untuk dapat melaporkan jika ada kejahatan, sehingga masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi dalam upaya Polri untuk meningkatkan penegakkan hukum," tuturnya.

Sebelumnya, Polsek Pondok Aren telah menangkap satu preman Ceger pada 19 Juni lalu. Namun demikian setelah penangkapan itu, para pedagang di Ceger masih saja mendapatkan aksi pemalakan dari preman. Polsek Pondok Aren menyatakan tengah menyelidiki fenomena preman Ceger itu. Namun, polisi terkendala ketiadaan laporan warga. Polisi masih menungu warga korban preman Ceger untuk melapor.

"Kalau korban tidak ada, penyelidikan saya terbuntu," kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pondok Aren Iptu Rony Setiawan kepada wartawan, tadi.

Lihat juga Video: Kafenya Jadi Korban Pemalakan Preman, Ucok Baba Tak Trauma

[Gambas:Video 20detik]



(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads