HNW Apresiasi Risma Setujui Program Bantuan buat Anak Yatim-Piatu

Jihaan Khoirunnisaa - detikNews
Senin, 09 Agu 2021 12:31 WIB
Foto: MPR
Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) prihatin dengan semakin banyaknya kematian akibat COVID-19. Meninggalnya penderita COVID ini berdampak kepada keluarga sehingga banyak anak-anak yang harus kehilangan orang tua dan menjadi yatim atau yatim piatu.

Karena itu ia mendorong Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk menyetujui, memprioritaskan, dan mempersiapkan program bantuan bagi anak-anak yang ditinggal orang tua karena terpapar COVID-19.

"Untuk program bantuan anak yatim/piatu akibat COVID-19, saya usulkan agar dipentingkan juga ada dan urgensinya realisasi program bantuan untuk anak-anak yang jadi yatim/yatim piatu, karena ayah/ibunya wafat karena COVID-19. Jadi langsung terkorelasi dengan program bantuan atasi COVID-19," ujar Hidayat dalam keterangannya, Senin (9/8/2021).

Masukan tersebut mendapatkan respons positif dari Risma. HNW mengatakan pada Sabtu (7/8/2021) Risma telah setuju untuk mengalokasi anggaran program anak yatim/piatu akibat COVID-19 ke Kementerian Keuangan. Ia pun mengapresiasi tanggapan positif dari Risma, dan berharap program anak yatim/piatu tersebut bisa segera dijalankan dan berkelanjutan hingga tahun-tahun berikutnya.

"Saya mengapresiasi, Mensos pada hari Jumat (6/8/2021) telah sampaikan kepada saya dan kepada Komisi VIII DPR RI bahwa Mensos setuju untuk prioritaskan program bantuan sosial untuk anak-anak yatim/piatu karena COVID-19, dan berkomitmen untuk perjuangkan anggaran program anak yatim/piatu korban COVID-19 ke Kemenkeu," katanya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini menjelaskan bantuan bagi anak yatim/piatu di masa pandemi COVID-19 telah diamanati melalui pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar RI tahun 1945 yang berbunyi Fakir Miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara.

Diketahui Satgas Penanganan COVID-19 mencatatkan per Juli 2021 setidaknya 11.045 anak telah ditinggal orang tuanya akibat COVID-19. Kondisi ini dinilainya membuat masa depan anak-anak menjadi rentan.

HNW menyebut berdasarkan penelitian Sukmawati (2016) dalam Profil Anak Indonesia 2020, anak yang tidak tinggal dengan orang tuanya rawan terjatuh dalam konsep diri yang negatif. Apalagi bila terjadinya kondisi yatim/piatu akibat COVID-19 yang mendadak. Hidayat mendesak Pemerintah khususnya Kementerian Sosial (Kemensos) hadir dengan memasukkan anak-anak yatim/piatu tersebut ke dalam sistem perlindungan sosial yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Jika mereka masuk sistem perlindungan sosial atau bahkan dibuatkan klaster tersendiri dalam DTKS, maka seharusnya berbagai bantuan bisa mereka dapatkan secara berkelanjutan, seperti bantuan tunai, Program Indonesia Pintar, PBI JKN, hingga Kartu Pra Kerja bagi yang sudah usia kerja," ungkapnya.

Kendati demikian, HNW mengingatkan proses integrasi ke dalam DTKS membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Oleh karena itu, ia meminta Kemensos segera menyalurkan program bantuan yang sudah diputuskan seperti bantuan sembako kepada keluarga yang ada anak-anak yatim/piatu korban COVID-19, sehingga kehidupan harian mereka untuk sementara bisa terjamin. Dan secara psikologis juga menenteramkan mereka.

Menurutnya, program sembako bagi keluarga dan anak-anak yatim/piatu tersebut bisa menggunakan alokasi anggaran dalam Program Perlindungan Sosial yang hingga 30 Juli 2021 masih tersisa Rp 96 triliun. HNW berharap Kemensos serius memperjuangkan program prioritas bansos untuk anak-anak yatim/piatu akibat COVID-19 tersebut.

"Saya optimistis program ini penting dan bisa dilaksanakan. Saya melihat anggaran Perlindungan Sosial hingga akhir Juli baru terealisasi 49%, tentu masih bisa dimaksimalkan dengan melaksanakan program untuk Yatim akibat COVID-19 tersebut," terangnya.

"Atau dengan Mensos memaksimalkan perjuangkan anggaran untuk program ini ke Kemenkeu yang juga peduli bantu anggaran untuk masalah sosial apabila ada pengajuan dari Kemensos. Anggarannya saya yakin ada, karena baru saja Menkeu mengalokasikan tambahan anggaran PEN sebesar Rp 55 Triliun (17/7), dari rencana Kemenko Perekonomian sebesar Rp 225,4 triliun," ujar HNW.

HNW menilai kebutuhan anggaran bantuan anak yatim/piatu korban COVID-19 tidak besar, namun bisa berdampak positif pada program PEN.

"Dengan bantuan dan perhatian itu, belasan ribu anak-anak yatim piatu akibat COVID-19 tersebut tidak menjadi loss generation, tapi tetap bisa memiliki masa depan gemilang melalui kehadiran Negara, di tengah ketidakhadiran orang tua mereka yang telah meninggal akibat COVID-19," pungkasnya.




(prf/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork