Satpam GBK Jadi Tersangka Pemukulan Mahasiswa di Sentra Vaksinasi

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 05 Agu 2021 14:29 WIB
Ilustrasi pengeroyokan (Foto: dok. detikcom)
Jakarta -

Polisi meningkatkan status satpam di Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, terkait pemukulan terhadap mahasiswa Zaelani (26). Satpam tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

"Ada satu tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana saat dihubungi detikcom, Kamis (5/8/2021).

Namun Wisnu membantah kasus itu merupakan pengeroyokan. Hasil penyelidikan, penganiayaan hanya dilakukan oleh satu orang satpam.

Penetapan tersangka itu digelar setelah polisi mengumpulkan sejumlah bukti. Pelaku, satpam GBK, juga telah mengakui perbuatannya.

"Ada bukti visum, keterangan saksi, dan yang dari yang bersangkutan sendiri (pelaku)," ungkap Wisnu.

Satpam tersebut dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindakan penganiayaan. Ia kini masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat.

Simak kronologi kejadiannya di halaman selanjutnya

Tonton juga Video: Peserta Vaksinasi 12 Tahun ke Atas di GBK Hari Ini Capai 22.000






(ygs/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork