Polisi meningkatkan status satpam di Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, terkait pemukulan terhadap mahasiswa Zaelani (26). Satpam tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.
"Ada satu tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana saat dihubungi detikcom, Kamis (5/8/2021).
Namun Wisnu membantah kasus itu merupakan pengeroyokan. Hasil penyelidikan, penganiayaan hanya dilakukan oleh satu orang satpam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penetapan tersangka itu digelar setelah polisi mengumpulkan sejumlah bukti. Pelaku, satpam GBK, juga telah mengakui perbuatannya.
"Ada bukti visum, keterangan saksi, dan yang dari yang bersangkutan sendiri (pelaku)," ungkap Wisnu.
Satpam tersebut dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindakan penganiayaan. Ia kini masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat.
Simak kronologi kejadiannya di halaman selanjutnya
Tonton juga Video: Peserta Vaksinasi 12 Tahun ke Atas di GBK Hari Ini Capai 22.000
Kasus ini diketahui terjadi pada Jumat (30/7). Saat itu korban bernama Zaelani (26) mendatangi sentra vaksinasi di GBK untuk meminta sertifikat vaksin COVID-19.
Pengacara Zaelani, Rezekinta Sofrizal Nasution, mengatakan kliennya sempat menghubungi nomor hotline terkait informasi sertifikat vaksin COVID-19 itu dan mengarahkan Zaelani untuk meminta ke tempat dia mendapatkan vaksin.
Kliennya lalu mendatangi sentra vaksinasi GBK tempatnya mendapatkan vaksin COVID-19. Namun di sana kliennya tidak mendapatkan kejelasan perihal sertifikat tersebut.
Zaelani lalu didatangi oleh enam satpam di lokasi. Setelah sempat berselisih paham, Rezekinta mengatakan kliennya dipukul dan diintimidasi oleh para satpam di lokasi.
"Jadi memang perasaan dia ada yang mukul satu. Jadi dipukul sekali pelipisnya, langsung keluar darah dan keluar darah juga dari hidung. Yang lainnya ada yang melempar pakai handphone tapi dia sempat menghindar," kata Rezekinta saat dihubungi detikcom, Senin (2/8).
Pihak Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPK-GBK) angkat suara soal dugaan pengeroyokan satpam kepada mahasiswa bernama Zaelani (26) di sentra vaksinasi GBK. Pihak GBK membantah adanya pengeroyokan tersebut.
Public Relations GBK M Trinugroho membenarkan adanya pemukulan satpam kepada Zaelani. Namun hal itu disebut sebagai refleks semata.
"Itu dalam rangka membela diri karena Zaelani memprovokasi petugas keamanan terlebih dahulu dan berusaha untuk memukul," kata Tri dalam keterangannya, Senin (2/8).