Insiden remaja F (13) yang tewas tertabrak truk saat bikin konten 'challenge malaikat maut' di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, masih dalam penyelidikan polisi. Sopir truk penabrak remaja F juga masih dicari polisi.
Sejauh ini polisi baru mengantongi sebagian nomor pelat kendaraan yang dikemudikan si sopir. Pelat kendaraan itu diketahui berasal dari daerah Karawang, Jawa Barat.
Di sisi lain, polisi berhasil menganalisis wajah sopir truk lewat feature face recognition pada kamera electronic traffic law-enforcement (e-TLE) yang terpasang di lokasi. Hanya, itu belum cukup lantaran identitas kendaraan belum terungkap jelas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gelar Perkara Tentukan Status
Jumat (16/7) kemarin, polisi melakukan gelar perkara untuk menentukan nasib sopir tersebut. Dalam gelar perkara ini, polisi akan menentukan apakah layak ditetapkan sebagai tersangka atau justru sebaliknya.
"Siang ini (kemarin) akan dilakukan gelar perkara dengan pihak Subdit Gakkum," kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi AKBP Argo Wiyono saat dihubungi, Jumat (16/7/2021).
Dalam gelar perkara ini, polisi akan menentukan status sopir berdasarkan bukti-bukti yang ada.
"Nanti, setelah itu, baru bisa rilis penetapan apakah bisa ditingkatkan ke penyidikan. Maksudnya penetapan menjadi tersangka atau bagaimana nanti," jelas Argo.
Namun hingga saat ini belum diketahui apa hasil dari gelar perkara itu.
Apakah ABG yang membuat konten 'challenge malaikat maut' di Bekasi bisa dipidana? Baca di halaman selanjutnya
Tonton juga Video: Mobil Seruduk Truk di Tol Cipali, 1 Orang Tewas
Belum Ada Pidana
Aksi sekelompok remaja menghadang truk demi sebuah konten 'challenge malaikat maut' yang dilakukan F dkk jelas sangat membahayakan keselamatan nyawa dan tidak patut dicontoh. Lantas apakah perbuatan para remaja ini dapat dijerat pidana?
"Kalau dikatakan para pelaku ini anak-anak ada pidana, belum ada. Karena tidak ada tindakan penyerta, jadi materilnya belum dapat," kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi AKBP Argo Wiyono saat dihubungi detikcom, Jumat (16/7/2021).
Argo mengatakan kesimpulan ini didapatkan setelah pihaknya berkoordinasi dengan jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi. Polisi telah menganalisis tujuh video serupa yang dibuat kelompok remaja ini, namun tidak ditemukan adanya tindakan penyerta yang bisa dijeratkan kepada para remaja ini.
"Jadi, dari tujuh video yang kita periksa, memang semuanya berhenti dan habis itu mereka kabur, nggak ngapa-ngapain. Melempar batu sekali saja itu udah masuk ada perbuatan penyerta, tapi mereka nggak ada. Ini cuma sengaja bikin konten," terang Argo.
Kata Pakar soal Aksi F dkk
Fenomena penghadangan truk marak di media sosial, bukan hanya dilakukan oleh F dkk. Di beberapa tempat sering ditemukan aksi serupa dan beberapa di antaranya menelan korban jiwa juga.
Menurut psikolog, fenomena ini cenderung terjadi pada remaja yang sedang mencari self esteem (harga diri) dan itu normal. Media sosial membuat motivasinya lebih kuat.
"Pelakunya remaja, memang itu adalah fase-fase butuh pengakuan, membangun jati diri," kata psikolog Tika Bisono kepada detikcom, Kamis (15/7/2021).
Alumnus Universitas Indonesia (UI) yang menjadi dosen Fakultas Psikologi Universitas Mercu Buana ini memahami perkembangan kejiwaan manusia memang normal mengalami tahapan itu. Remaja tidak bisa disalahkan. Kini, media sosial mendongkrak kejiwaan remaja menjadi lebih berani melakukan hal-hal yang berbahaya.
"Godaan untuk melakukan hal-hal ekstrem menjadi lebih tinggi di era media sosial. Remaja itu butuh pengakuan diri. Ketika mereka mendapat komentar, 'Gila, nggak ada otak! Keren!', self esteem menjadi melesat. Perasaan itu dibutuhkan dalam membangun jati diri manusia," kata Tika.
"Apalagi semakin viral semakin banyak Anda mendapatkan uang," kata Tika.
Terlebih lagi di era pandemi COVID-19, banyak orang mencari hiburan. Khusus remaja, mereka menggunakan internet cenderung untuk menghibur diri.