Fenomena pemalsuan surat swab antigen dan swab PCR belakangan marak seiring adanya peraturan ketat perjalanan darat dan udara. Jika beberapa waktu sebelumnya terungkap pemalsuan tes swab agar mendapatkan hasil negatif COVID, kali ini berbeda.
Sekelompok pemalsu surat swab antigen dan PCR justru diminta untuk membuat hasil positif COVID-19. Alasannya, agar si pemesan ini bisa menikmati libur kerja karena izin sakit COVID-19.
"Tetapi yang lebih ini lagi, bukan cuma orang-orang yang minta memesan yang negatif saja. Tetapi juga ada yang pernah memesan untuk (hasilnya) positif," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (13/7/2021).
Dalam kasus ini, polisi menangkap 4 pelaku MI, NFA, NJ, dan NBP. Keempat pelaku berasal dari jaringan yang berbeda.
Rata-rata para pelaku mulai beroperasi pada Maret 2021. Keempat pelaku ditangkap tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kompol Herman Edco Simbolon, Kompol Mugia Yarri Juanda, AKP Rulian Syauri, AKP Dimitri Mahendra, dan Kompol Noor Marghantara.
Pemesan Kalangan Pekerja
Yusri menyebut orang-orang yang memesan surat swab dengan hasil positif COVID-19 ini rata-rata berasal dari kalangan pekerja. Mereka memesan surat tersebut supaya bisa mendapat libur kerja dari kantornya.
"Biasanya yang (minta hasil swab) positif ini orang-orang yang tidak mau kerja. Bisa alasan tidak kerja dari kantornya kemudian memesan kepada yang bersangkutan dengan harga Rp 170 ribu," jelas Yusri.
"Jadi minta hasilnya PCR-nya dia positif sehingga ada alasan di kantornya tidak masuk kantor. Biasanya orang-orang yang pekerja-pekerja yang memesan sama yang bersangkutan," sambungnya.
Halaman selanjutnya, simak modus operandi pelaku
Lihat juga Video: Palsukan Surat Keterangan Mudik, Pria di Cilegon Terancam 6 Tahun Bui
(mei/mei)