Hakim Cecar Juliari soal Kuota Bansos Vendor Terafiliasi Ihsan Yunus

Zunita Putri - detikNews
Jumat, 09 Jul 2021 18:00 WIB
Juliari Batubara (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Jaksa KPK menampilkan barang bukti tulisan tangan terkait kuota bansos PT Anomali Lumbung Artha (ALA) yang diduga ditulis mantan Mensos Juliari Peter Batubara di buku catatan KPA Bansos Corona, Adi Wahyono. Hakim pun mencecar Juliari terkait tulisan itu.

"Ini kebetulan Saudara menulis di buku terdakwa Adi Wahyono kapan? Apa itu program bansos sudah berjalan?" tanya hakim Joko ke Juliari yang sedang bersaksi secara daring di sidang Adi Wahyono dan Matheus Joko, Jumat (9/7/2021).

"Untuk Bodetabek sudah berjalan," kata Juliari.

Hakim Joko pun mencecar Juliari terkait alasan penulisan PT ALA. Hakim Joko kemudian mengatakan PT ALA ini mendapat kuota bansos paling banyak dibanding perusahaan lainnya.

"Kalau dilaporkan Adi Wahyono, DKI dipegang ALA, sebenarnya apa yang spesial di ALA?" tanya hakim.

"Saat itu laporannya kesulitan mencari penyedia di Bodetabek. Saat itu perusahaan yang menyanggupi ALA," kata Juliari.

"Apa ALA atau Anomali ini selain peroleh (kuota) 550 di tahap 3, di tahap berikutnya dominan dapat kuota sangat besar dibandingkan perusahaan lain?" tanya hakim lagi.

"Saya nggak tahu, karena saya nggak pernah minta laporan spesifik kuota penyedia," jawab Juliari.

Hakim Joko pun mengungkapkan PT ALA memegang 1.506.000 kuota di tahap 4,5,6, dan 7. Joko juga menyebut PT ALA bergerak di bidang elektronik bukan pangan.

"Saudara tahu PT ALA ini dipegang Ivo Wongkaren, apa Saudara tahu sesungguhnya Ivo Wongkaren tangan kanan Herman Herry?" kata hakim.

"Saya tahu melalui persidangan-persidangan yang ada, Yang Mulia," kata Juliari.

Hakim Joko kemudian mengungkapkan PT ALA yang dipegang Ivo mendapat kontrak bansos nilainya Rp 2,1 triliun dengan kuota 7,6 juta. Hakim menilai aneh jika kuota PT ALA hanya ditentukan oleh Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso sebagai KPA dan PPK.

Namun lagi-lagi Juliari mengaku tidak tahu tentang kuota dan nilai kontrak PT ALA. Selain itu, hakim mengatakan, selain PT ALA, ada perusahaan lain yang kuotanya banyak, yakni perusahaan yang terafiliasi dengan Agustri Yogasmara, tangan kanan anggota DPR F-PDIP Ihsan Yunus. Menurut Joko, perusahaan yang terafiliasi dengan anak buah Herman Herry dan Ihsan Yunus memegang kuota paling banyak.

"Apakah ada perusahaan yang terafiliasi Yogasmara tangan kanan Ihsan Yunus. Ini dua-duanya dominan nih kuotanya besar, saya aneh apa bisa KPA menentukan hanya perusahaan ini yang kuota besar, dan realistisnya ini perusahaannya bukan di bidang pangan tapi elektronik dan lain-lain," cecar hakim.




(zap/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork