Round-Up

Tragedi Istri Ajak Selingkuhan Bunuh Suami Berakhir di Balik Jeruji

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 07 Jul 2021 21:42 WIB
Pria berinisial MM yang membunuh Nasruddin pedagang emas di Jayapura. (Wilpret/detikcom)
Jakarta -

Virgita Legina Hellu (25) kini harus merasakan dinginnya lantai sel tahanan Polresta Jayapura usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap suaminya sendiri, Nasaruddin (45). Perempuan muda itu dijerat dengan Pasal 340 juncto 55 dan 56 KUHP.

Virgita sendiri sudah mengaku di hadapan penyidik bahwa dirinya turut merencanakan pembunuhan terhadap suaminya. Pembunuhan terhadap korban sebetulnya sudah direncanakan sejak Februari lalu, tapi baru dapat terealisasi pada akhir Juni kemarin.

"Memang benar Virgita Legina Hellu (25) sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya diamankan di Enrekang, Sulawesi Selatan dan tiba di Jayapura Senin (5/7)" kata Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Hendry Bawiling di Jayapura, seperti dilansir Antara, Rabu (7/7/2021).

Pembunuhan yang direncanakan Virgita dan selingkuhannya, Mahdi Mehrban (warga Afganistan) baru terealisasi pada Senin malam (28/6). "Senin malam itulah baru terwujud setelah tiga kali gagal," ungkap mantan Kapolsek Jayapura Utara seraya mengaku keduanya menjalin hubungan sejak Januari lalu.

Sandiwara Virgita terungkap setelah polisi menangkap Mahdi. Sebelumnya, Virgita berbohong dengan mengarang cerita seolah-olah dia dan suaminya dihentikan kawanan perampok berjumlah empat orang ketika berkendara di Jalan Hanurata Hol Balai Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.

Mahdi sendiri ditangkap di Bandara Sentani pada Sabtu (2/7) saat akan terbang ke luar Papua. Pria yang hampir habis masa izin tinggalnya di Indonesia itu kini juga ditahan di Rutan Mapolresta Jayapura.

Korban Nasruddin merupakan pemilik toko emas di Arso, Kabupaten Keerom.

Kronologi Pembunuhan yang Dikarang Virgita

Sebelum keterlibatannya terungkap, Virgita menceritakan kepada polisi kronologi tewasnya sang suami. Tentu saja kronologi itu hanyalah cerita karangannya.

"Saat itu saksi sedang tidur dan tiba-tiba terbangun dan melihat korban sudah diancam dengan pisau oleh pelaku (lidik) sebanyak empat orang menggunakan kendaraan roda empat namun saksi tidak mengetahui jenis kendaraan yang digunakan pelaku karena gelap," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangannya, Senin (5/7/2021).

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.




(aud/fas)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork