Mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) bansos terkait Corona, Matheus Joko Santoso, mengatakan mantan Mensos Juliari Peter Batubara menerima fee bansos totalnya Rp 14,7 miliar. Bagaimana proses penyerahannya?
Awalnya, Joko mengungkapkan dia memberikan fee bansos ke Juliari melalui kuasa pengguna anggaran (KPA) bansos, Adi Wahyono pada tahap penyaluran pertama yakni tahap 1,3,5,6, dan tahap komunitas sebesar Rp 11,2 miliar. Penyerahan kedua dilakukan pada tahap kedua penyaluran bansos yakni tahap 7,8,9,10,11,dan 12 senilai Rp 3,5 miliar.
Proses Penyerahan Tahap 1
Joko pun mengungkapkan proses penyerahan fee itu. Pada tahap pertama, proses penyerahan fee Rp 11,2 miliar itu diberikan lima kali.
"Pada Mei (penyerahan) di ruangan kepala biro umum tempat Pak Adi, saya disampaikan permintaan Pak Juliari sejumlah Rp 1,7 miliar dimana setelah uang tersebut sudah saya siapkan dan serahkan ke Adi Wahyono. Kemudian pak Adi Wahyono menelepon mas Eko, Eko adalah ajudan pak Juliari," kata Joko, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/6/2021).
Joko mengatakan saat itu Rp 1,7 miliar itu diletakkan di dalam kardus berbentuk rupiah pecahan Rp 100 ribu. Uang itu kemudian diambil oleh ajudan Juliari Eko Budi Santoso kemudian dibawa ke lantai dua Kemensos.
"Adi sebutkan nggak uang apa itu?" tanya jaksa.
"Uang setoran," jawab Joko.
Penyerahan kedua pada Mei 2020 senilai Rp 1,5 miliar penyerahannya sama dengan yang pertama, yang berbeda Adi memerintahkan bawahannya menyerahkan ke Eko. Penyerahan ketiga Rp 2 miliar, penyerahan ke-empat Rp 3 miliar.
"Saya serahkan melalui orang suruhannya Pak Adi namanya bu Erwin, karena posisinya saat itu saya ambil dulu di apartemen lalu setelah maghrib kata Pak Adi biar cepat langsung sama bu Erwin, biar cepat langsung diserahkan ke menteri," ujar Joko.
Penyerahan kelima itu sebesar Rp 3 miliar. Joko mengaku pernah mendengar pembayaran fee pengacara Hotma Sitompul sebesar Rp 3 miliar, namun dia tidak tahu penyerahan ini terkait pembayaran Hotma atau tidak.
"Putaran pertama dalam lima kali penyerahan dengan total keseluruhan Rp 11,2 miliar," jelas Joko.
Simak proses penyerahan fee bansos tahap 2 di halaman berikut
(zap/eva)