Angkasa Pura II Membantah
Senior Manager Branch Communication & Legal Bandara Soetta M Holik Muardi membantah Ahmad Sulaeman adalah karyawan Angkasa Pura II. Meski begitu, Angkasa Pura II masih mendalaminya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bersangkutan bukan karyawan AP II. Kami masih mendalami beberapa hal, salah satunya adalah apakah yang bersangkutan merupakan karyawan mitra kerja AP II di Bandara Soekarno-Hatta," ujar Holik dalam keterangannya, Kamis (29/4/2021).
"AP II selaku pengelola Bandara Soekarno-Hatta meminta agar seluruh pihak yang berkepentingan di bandara dapat menaati peraturan dan prosedur yang berlaku di bandara. Kami juga berterima kasih kepada Polri atas terungkapnya kasus ini, dan akan mendukung penuh Polri dalam proses penyelidikan," tambahnya.
Lebih lanjut Holik mengatakan jumlah pengeluaran pas bandara disesuaikan dengan kepentingan instansi dan perusahaan. Menurutnya, berbagai instansi dan perusahaan memiliki protokoler yang bertugas untuk mendampingi seseorang ketika ingin terbang atau saat mendarat namun harus sesuai dengan area yang tertera pada pas bandara.
"Saat ini jumlah protokoler harus disesuaikan dalam rangka memperkuat aspek keamanan," kata Holik.
(mea/fjp)