AP II Tegaskan Mafia Karantina di Soetta Bukan Karyawannya

AP II Tegaskan Mafia Karantina di Soetta Bukan Karyawannya

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 29 Apr 2021 14:12 WIB
Mulai 1-14 Januari 2021, warga negara asing (WNA) dilarang masuk Indonesia. Begini kondisi di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (1/1/2021).
Bandara Soekarno-Hatta (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Polisi menyebut salah satu dari empat joki terkait mafia karantina di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) tersebut bekerja sebagai protokoler Angkasa Pura II (AP II). Namun AP II menegaskan orang yang dimaksud bukan karyawannya.

Senior Manager Branch Communication & Legal Bandara Soetta M Holik Muardi mengatakan jumlah pengeluaran pas bandara juga harus disesuaikan dengan kepentingan instansi dan perusahaan. Menurutnya, berbagai instansi dan perusahaan memiliki protokoler yang bertugas untuk mendampingi seseorang ketika ingin terbang atau saat mendarat namun harus sesuai dengan area yang tertera pada pas bandara.

"Saat ini jumlah protokoler harus disesuaikan dalam rangka memperkuat aspek keamanan," kata Holik Muardi, dalam keterangan tertulis, Kamis (29/4/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal dugaan oknum protokoler bernama Ahmad Sulaeman terlibat dalam mafia karantina WN India, Holik membantahnya. Dia menegaskan Ahmad Sulaeman bukan karyawan AP II.

"Yang bersangkutan bukan karyawan AP II. Kami masih mendalami beberapa hal, salah satunya adalah apakah yang bersangkutan merupakan karyawan mitra kerja AP II di Bandara Soekarno-Hatta," ucapnya.

ADVERTISEMENT

"AP II selaku pengelola Bandara Soekarno-Hatta meminta agar seluruh pihak yang berkepentingan di bandara dapat menaati peraturan dan prosedur yang berlaku di bandara. Kami juga berterima kasih kepada Polri atas terungkapnya kasus ini, dan akan mendukung penuh Polri dalam proses penyelidikan," tambahnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Sementara itu, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Kelas Utama-Soekarno-Hatta Moh Alwi menuturkan penerbitan pas bandara terhadap protokoler telah dilakukan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku. Namun adanya kejadian ini, pihaknya akan melakukan pengaturan, penguatan pengawasan, dan pengendalian.

"Menyikapi kejadian akhir-akhir ini, kami akan melakukan evaluasi terhadap keberadaan protokoler baik dari sisi jumlah dan kepentingan sesuai dengan tingkat penilaian risiko keamanan di Bandara Soekarno-Hatta," ujar Alwi.

Sedangkan Ketua Satgas Udara Penanganan COVID-19 Bandara Soekarno-Hatta Kolonel PAS MA Silaban (TNI AU) mendukung terkait kepentingan protokoler di bandara. Dia berharap tak ada lagi kejadian serupa yang dapat mencoreng nama baik Bandara Soetta.

"Jumlah protokoler di Bandara Soekarno-Hatta terlalu banyak, harus ada pembenahan dan evaluasi protokoler mana saja yang memang benar-benar dibutuhkan di Bandara Soekarno-Hatta. Jangan lagi ada protokoler yang kemudian malah berbuat kriminal dan berdampak pada nama Bandara Soekarno-Hatta," katanya.

Seperti diketahui, Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta Kompol Alexander Yurikho mengatakan tersangka yang merupakan pegawai AP II ini adalah Ahmad Sulaiman alias Leman.

"Saudara Ahmad Sulaiman alias Leman pekerjaan protokoler PT Angkasa Pura II," kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta, Kompol Alexander Yurikho melalui keterangan tertulis, Rabu (28/4).

Alex mengatakan ada lagi satu orang joki lainnya yang berperan menghubungkan warga negara India dengan orang bandara. Sementara dua joki lainnya belum diketahui peran dan pekerjaannya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads