Pelarian dokter gadungan yang diduga melakukan malpraktik filler payudara model Monica Indah, berakhir sudah. Perempuan berinisial YJ itu akhirnya ditangkap polisi.
Selain YJ, polisi juga menangkap S yang merupakan suaminya. Keduanya ditangkap di tempat persembunyiannya di Lampung.
"Hari Minggu kemarin (ditangkap), ini kan hari Jumat. Hari Minggu berarti lima hari yang lalu," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan saat jumpa pers di kantornya, Jl Yos Sudarso, Jakarta Utara, Jumat (26/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keduanya dijerat Pasal 197 juncto Pasal 106 UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 83 juncto Pasal 64 UU Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan serta Pasal 56 KUHP.
Bukan Dokter
Sementara itu, Guruh memastikan bahwa tersangka YJ bukanlah seorang dokter. YJ hanya seorang pemilik salon kecantikan.
"Iya, statusnya bukan dokter. Kemarin dia mengaku bahwa dia adalah keluarga dari polisi, ternyata bukan. YJ ini berprofesi sebagai pemilik salon kecantikan di daerah Kecamatan Pinang, Kota Tangerang," kata Guruh
Keduanya melarikan diri setelah mengetahui dilaporkan ke polisi. Mereka juga membuang barang bukti yang digunakan dalam kegiatan malpraktik tersebut, seperti alat suntik, krim anestesi.
"Klinik sudah tidak berpraktik lagi. Setelah dilaporkan ke polisi langsung ditutup, barang-barangnya juga dibuang," ujar.
Simak juga video 'Apakah Suntik Filler Payudara Sebabkan Kematian?':
Simak pasien lain, di halaman selanjutnya
Ada Pasien Lain
Tersangka mengaku baru dua kali melakukan praktik suntik filler payudara ini. Sebelum ke Monica Indah, pelaku mengaku ada pasien lain.
Namun pasien tersebut belum melapor. Sementara polisi juga belum bisa memastikan apakah tindakan yang dilakukan YJ kepada warga tersebut berujung malpraktik seperti yang menimpa Monica Indah.
"Sampai saat ini belum ada laporan. Sedang kita cari juga," imbuh Guruh.
Belajar dari 'Dokter D'
Tersangka YJ mengaku mempelajari soal suntik filler payudara ini secara otodidak dari seseorang berinisial D yang mengaku sebagai dokter.
"Ada keterangan tambahan tersangka YJ ini belajar suntik filler kepada seseorang yang mengaku sebagai dokter dengan nama D," kata Kombes Guruh.
Guruh mengatakan pihaknya masih menyelidiki apakah dokter D turut berperan di kasus Monica Indah. Polisi kini tengah melakukan pengejaran kepada dokter D untuk dimintai keterangan.
"Saat ini yang bersangkutan masih dalam pengejaran oleh anggota kami," imbuh Guruh.
Pada praktiknya, tersangka menyuntikkan cairan hyaluronic acid.
"Hyaluronic acid. Masih sedang kita konsultasikan dengan dokter, kebetulan korban saat ini tidak ada di sini. Informasi terakhir sedang di Bali, sedang perawatan," sambung Guruh.
Bagaimana respons Monica Indah? Simak di halaman selanjutnya
Monica Inda Lega
Monica Indah berterima kasih dan apresiasi polisi yang telah menangkap pelaku. Monica Indah juga mengaku lega.
"Aku salut banget sama Kepolisian Indonesia. Cepat, sigap, sangat membantu," kata Monica dihubungi detikcom, Jumat (26/3/2021).
YJ dan S ditangkap polisi pada Minggu (21/3). Keduanya ditangkap di Lampung setelah melarikan diri dari kejaran polisi.
Monica Indah pun mengaku lega dan bersyukur pelaku akhirnya bisa tertangkap meski telah melarikan diri ke Lampung.
"Iya (lega), padahal sudah kabur di Lampung tapi bisa ketangkap," jelasnya.
Kedua tersangka saat ini ditahan di Polres Metro Jakarta Utara. Polisi masih akan mengembangkan pemeriksaan keduanya.