Pelaku Malpraktik ke Monica Indah Belajar Suntik Filler ke 'Dokter D'

Pelaku Malpraktik ke Monica Indah Belajar Suntik Filler ke 'Dokter D'

Rahmat Fathan - detikNews
Jumat, 26 Mar 2021 12:22 WIB
Polisi tangkap dokter gadungan pelaku malpraktik filler payudara ke Monica Indah.
Foto: Polisi tangkap dokter gadungan pelaku malpraktik filler payudara ke Monica Indah. (Fathan/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap dokter gadungan inisial YJ, tersangka malpraktik filler payudara kepada model Monica Indah. Pelaku diketahui belajar suntik filler payudara dari seseorang yang mengaku dokter berinisial D.

"Ada keterangan tambahan tersangka YJ ini belajar suntik filler kepada seseorang yang mengaku sebagai dokter dengan nama D," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan dalam konferensi pers di kantornya, Jl Yos Sudarso, Jakarta Utara, Jumat (26/3/2021)

Guruh mengatakan pihaknya masih menyelidiki apakah dokter D turut berperan di kasus Monica Indah. Polisi kini tengah melakukan pengejaran kepada dokter D untuk dimintai keterangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini yang bersangkutan masih dalam pengejaran oleh anggota kami," imbuh Guruh.

ADVERTISEMENT

Kepada polisi tersangka YJ mengaku baru melakukan tindakannya itu sebanyak dua kali. Satu korban selain Monica Indah hingga saat ini belum membuat laporan ke pihak polisi.

Guruh menyebut tersangka YJ memasarkan jasa ilegalnya lewat media sosial. Usai mendapatkan pasien dan terjadi kesepakatan, dia akan mendatangi rumah pasien untuk melakukan suntik cairan filler ke tempat yang diinginkan pasien.

Dalam kasus malpraktik kepada Monica Indah, selain YJ polisi turut menetapkan suaminya inisial S sebagai tersangka. Polisi pun telah memastikan YJ bukan sebagai seorang dokter.

"Statusnya bukan dokter," bantah Guruh.

YJ dan suaminya S dijerat Pasal 197 juncto Pasal 106 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 83 Juncto Pasal 64 UU Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan, dan Pasal 56 KUHP. Adapun hukuman pidananya penjara 15 tahun.

(ygs/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads