Sebelumnya, Irsan merupakan Prodi Hukum Tata Negara (HTN) IAIN Bone. Dia tewas usai mengikuti acara Diksar Mapala dengan sejumlah luka di tubuhnya.
Polisi menduga adanya kekerasan dalam kegiatan itu yang dilakukan oleh para senior selaku pendamping. Kini ada 5 orang panitia yang ditetapkan sebagai tersangka. Kelima ya masih dalam pemeriksaan intensif .
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejauh ini sudah lima orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (17/3/2021).
Polisi belum membeberkan nama-nama tersangka. Namun para tersangka disebut berstatus panitia.
"Tersangka berstatus panitia. Peran mereka melakukan kekerasan seperti menendang atau memukul yang menyebabkan korban menderita kesakitan pada perutnya," jelas Ardy.
Sementara, pihak kampus enggan gegabah mengambil kesimpulan atas kasus itu. Rektor IAIN Bone Prof Nuzul akan terlebih dahulu mendengarkan penjelasan dari semua pihak soal kasus ini.
"Saya selaku rektor turut berbelasungkawa atas meninggalnya mahasiswa kami yang baru masuk semester 2 ini," kata Nuzul saat diwawancara di kampusnya, Selasa (16/3/2021).
Nuzul mengatakan Irsan meninggal 3 hari setelah diksar. Setelah itu, kata Nuzul, Irsan lalu sakit.
"Artinya kita cuma tidak mau katakan jika meninggalnya itu tidak ada hubungannya dengan diksar itu. Kan selama 3 hari itu baik-baik saja sama teman-temannya, saya dengar itu bahkan sempat bakar-bakar ikan. Lalu kemudian katanya sakit," katanya.
(eva/aud)