Rektor IAIN Bone Prof Nuzul berdukacita atas meninggalnya Irsan (19), mahasiswa Prodi Hukum Tata Negara (HTN) usai pulang dari pendidikan dasar (diksar) mahasiswa pecinta alam (mapala). Nuzul menyatakan akan terlebih dahul mendengarkan penjelasan dari semua pihak soal kasus ini.
"Saya selaku rektor turut berbelasungkawa atas meninggalnya mahasiswa kami yang baru masuk semester 2 ini," kata Nuzul saat diwawancara di kampusnya, Selasa (16/3/2021).
Nuzul mengatakan Irsan meninggal 3 hari setelah diksar. Setelah itu, kata Nuzul, Irsan lalu sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artinya kita cuma tidak mau katakan jika meninggalnya itu tidak ada hubungannya dengan diksar itu. Kan selama 3 hari itu baik-baik saja sama teman-temannya, saya dengar itu bahkan sempat bakar-bakar ikan. Lalu kemudian katanya sakit," katanya.
Nuzul menegaskan perlu penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab meninggalnya korban. Informasi yang diterimanya, Rektor mengatakan diksar sesuai prosedur.
"Saya tidak bisa mengatakan jika itu keliru atau tidak tepat, tapi ini butuh penyelidikan, artinya tidak bisa dikatakan serta merta bahwa kematiannya itu karena diksar, karena di sini ada selisih 3 hari kan, sempat bergaul juga sama temannya, ini adalah informasi dari pembinanya dan rangkaian diksar yang dilakukan ini katanya itu sudah sesuai dengan prosedur. Jadi apa yang disampaikan oleh pembinanya itu menyatakan jika orientasi mapala saat ini adalah tentang bagaimana pengembangan wawasan, tidak ada lagi kekerasan," tuturnya.
Lebih lanjut, Nuzul mengungkapkan jika memang ada pelanggaran yang menyebabkan kematian mahasiswa, maka konsekuensinya tindakan hukum. "Untuk saat ini belum bisa saya dijelaskan, namun menurut informasi kepolisian juga sedang menyelidiki," tuturnya.
Simak penjelasan polisi soal kasus kematian Irsan di halaman selanjutnya.