Keluarga dirundung duka mendalam atas tewasnya mahasiswa IAIN Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Irsan (19), setelah mengikuti pendidikan dasar (diksar) mahasiswa pencinta alam (mapala). Keluarga mengungkapkan, kondisi Irsan sangat memprihatinkan saat pulang dari diksar, dengan banyaknya luka lebam di tubuhnya.
Irsan diketahui mengikuti Diksar Mapala IAIN Bone selama tujuh hari. Sepulang ke rumah, Irsan langsung mengalami sakit karena kekerasan diduga masih membekas di tubuhnya.
"Irsan pulang ke rumah pada Jumat (12/3) malam, sekitar pukul 00.00 Wita. Pada saat itu kondisinya memang sudah lemah dan tidak bisa lagi bergerak," ujar Irmawati, kakak korban, setelah dimintai keterangan polisi, Selasa (16/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Almarhum yang terus sakit usai mengikuti diksar sempat dirawat di rumah selama 2 hari, namun kondisinya tak kunjung membaik.
"Kemudian hari Senin meninggal di rumah sakit sekitar jam 11.00," kata Irmawati.
Irma juga mengaku menyaksikan sejumlah luka yang terdapat di tubuh adiknya. Menurut dokter, katanya, korban juga kekurangan cairan.
"Banyak luka lebam, paha kanan bengkak. Punggung, lengannya, hingga leher juga lebam, bahkan ada kuku terbuka. Saat tiba di rumah, perutnya mengeras. Penjelasan dari dokter katanya kekurangan cairan, banyak luka lebam juga," ujarnya.
Irma menjelaskan, adiknya minta izin berangkat diksar pada 5 Maret dan pulang pada 12 Maret. Irsan sudah dimakamkan pada Senin (15/3).
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Polisi menemukan fakta jika Irsan memang mengalami penyiksaan selama mengikuti diksar. Selama mengikuti kegiatan itu korban sempat dipukuli, ditendang, hingga disuruh 'jalan bebek'.
Jalan bebek merupakan gerakan berjalan sambil jongkok. Gerakan ini membutuhkan kekuatan pada kaki dan paha.
"Beberapa senior selaku pendamping kegiatan tersebut melakukan kekerasan fisik kepada semua peserta diksar berupa pukulan pada bagian perut, menampar, menendang, menyuruh merayap, dan jalan bebek," kata Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf kepada detikcom, Rabu (17/3).
Sejumlah panitia diksar telah dimintai keterangannya oleh polisi, dan 5 orang ditetapkan menjadi tersangka. Ke-5 tersangka itu juga masih terus dimintai keterangannya oleh polisi.
"Sejauh ini sudah lima orang ditetapkan sebagai tersangka," kata AKP Ardy.
Polisi belum membeberkan nama-nama tersangka yang merupakan panitia diksar tersebut.
"Peran mereka melakukan kekerasan seperti menendang atau memukul yang menyebabkan korban menderita kesakitan pada perutnya," jelas Ardy.
Para tersangka kini masih terus diperiksa polisi untuk melihat kemungkinan adanya tersangka lain. Para tersangka yang ada telah dijerat dengan Pasal 170 KUHP.
"Ancaman hukuman penjara 5 tahun 6 bulan," sebut Ardy.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Rektor IAIN Bone Prof Nuzul angkat bicara terkait tewasnya Irsan saat diksar mapala di kampus tersebut. Nuzul turut berduka cita, namun tidak mau gegabah dalam menindaklanjuti kasus ini.
"Saya selaku rektor turut berbelasungkawa atas meninggalnya mahasiswa kami yang baru masuk semester 2 ini," kata Nuzul saat diwawancara di kampusnya, Selasa (16/3/2021).
Nuzul mengatakan Irsan meninggal 3 hari setelah diksar. Setelah itu, kata Nuzul, Irsan lalu sakit.
"Artinya kita cuma tidak mau katakan jika meninggalnya itu tidak ada hubungannya dengan diksar itu. Kan selama 3 hari itu baik-baik saja sama teman-temannya, saya dengar itu bahkan sempat bakar-bakar ikan. Lalu kemudian katanya sakit," katanya.
Nuzul menegaskan perlu penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab meninggalnya korban. Informasi yang diterimanya, rektor mengatakan diksar sesuai dengan prosedur.
"Saya tidak bisa mengatakan jika itu keliru atau tidak tepat, tapi ini butuh penyelidikan, artinya tidak bisa dikatakan serta-merta bahwa kematiannya itu karena diksar, karena di sini ada selisih 3 hari kan, sempat bergaul juga sama temannya, ini adalah informasi dari pembinanya dan rangkaian diksar yang dilakukan ini katanya itu sudah sesuai dengan prosedur. Jadi apa yang disampaikan oleh pembinanya itu menyatakan jika orientasi mapala saat ini adalah tentang bagaimana pengembangan wawasan, tidak ada lagi kekerasan," tuturnya.
Lebih lanjut, Nuzul mengungkapkan, jika memang ada pelanggaran yang menyebabkan kematian mahasiswa, konsekuensinya tindakan hukum. "Untuk saat ini belum bisa saya dijelaskan, namun menurut informasi kepolisian juga sedang menyelidiki," tuturnya.