Jakarta -
Selama setahun, pemerintah telah melakukan beragam upaya untuk membendung penyebaran kasus Corona (COVID-19). Dari memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Peraturan ini diberlakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau COVID-19.
Dua peraturan pendukung kebijakan PSBB sudah diterbitkan, yakni tentang PP tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Keputusan Presiden atau Keppres Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, dalam perjalanannya, PSBB kemudian diganti dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Berikut ini perubahan istilah pembatasan tersebut:
PSBB
Pada 17 Maret 2020, pemerintah lewat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang masa darurat bencana wabah penyakit akibat virus Corona di Indonesia.
Desakan untuk memberlakukan lockdown guna mencegah penularan Corona pun muncul. Namun, pemerintah lebih memilih pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk daerah dengan kriteria tertentu.
DKI Jakarta menjadi daerah pertama yang mendapat restu PSBB pada 7 April 2020 ketika kasus Corona telah menembus 5.000 kasus. Selanjutnya, kebijakan ini diikuti oleh daerah-daerah lain.
PSBB Transisi/Normal Baru
Kemudian, memasuki Juni 2020, PSBB di sejumlah daerah mulai diubah menjadi PSBB transisi.
Pemerintah memperkenalkan new normal sebagai kebiasaan baru yang mulai harus diterapkan. New normal itu ialah kebiasaan mematuhi protokol kesehatan, seperti rajin mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.
Saat kantor mulai buka antara 8 dan 9 Juni, ruas-ruas jalan di DKI Jakarta kembali diwarnai kemacetan. PSBB transisi pun terus diperpanjang.
Namun belakangan, juru bicara pemerintah untuk penanganan Corona, Achmad Yurianto, mengungkapkan ada diksi yang salah di kata 'new normal'. Dia menilai diksi yang benar adalah adaptasi kebiasaan baru.
"Diksi 'new normal' itu sebenarnya di awal diksi itu segera kita ubah, waktu social distancing itu diksi yang salah, dikritik langsung kita ubah, 'new normal' itu diksi yang salah, kemudian kita ubah 'adaptasi kebiasaan baru', tapi echo-nya nggak pernah berhenti, bahkan di-amplify ke mana-mana, gaung tentang new normal itu ke mana-mana," ujar Yuri dalam acara launching buku 'Menghadang Corona' di kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (10/7/2020).
Simak video 'Kilas Balik Setahun Covid-19 di Tanah Air':
[Gambas:Video 20detik]
PSBB Ketat di DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rem darurat untuk menekan laju penularan COVID-19. Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat kembali diberlakukan di Ibu Kota.
Keputusan pemberlakuan PSBB ketat ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 19 Tahun 2021 dan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021. PSBB yang diterapkan pada 11-25 Januari 2021 ini juga sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat.
Kala itu, Anies mengatakan keputusan untuk kembali memperketat PSBB dilatarbelakangi situasi COVID-19 di Jakarta dalam beberapa waktu terakhir yang cenderung mengkhawatirkan. Menurutnya, pada saat pemberlakuan PSBB ketat pada September 2020, kasus aktif COVID-19 di DKI Jakarta dapat diturunkan secara signifikan. Saat itu terjadi lonjakan jumlah kasus setelah ada libur panjang tahun baru Islam pada pertengahan Agustus.
"Kita ingat pada pertengahan bulan Agustus, ada libur panjang tahun baru Islam. Dua minggu sesudah libur panjang itu, pertambahan kasus harian dan pertambahan kasus aktif melonjak sangat cepat. Maka, pada saat itu, kita memutuskan menarik rem darurat di pertengahan bulan September," kata Anies dalam keterangan pers di situs Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (9/1/2021).
PPKM
Kemudian, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menggantikan istilah PSBB (pembatasan sosial berskala besar). PPKM di Jawa-Bali diberlakukan pada 11-25 Januari 2021.
Kebijakan pemerintah ini berlaku di DKI Jakarta dan 23 kabupaten/kota di enam provinsi yang masuk wilayah berisiko tinggi penyebaran COVID-19.
PPKM Berskala Mikro
Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pemberlakuan pembatasan kegiatan mikro (PPKM) tidak efektif menanggulangi pandemi. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap Presiden Jokowi ingin adanya kebijakan pembatasan yang lebih mikro.
"Beliau berkeinginan menyampaikan sekarang, agar bisa lebih mikro sifatnya. Jadi lebih detail, lebih rinci, dilihat penyebabnya di mana, itu yang dikunci," kata Budi Sadikin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/2/2021).
"Bukan misalnya satu provinsi, atau satu kota, nanti itu kan ada beberapa daerah yang bukan klaster atau hotspot, terpaksa kita kunci juga. Karena mungkin penyebabnya di dua atau tiga klaster. Itu sebenarnya yang beliau invent juga," lanjutnya.
Kemudian, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengungkapkan PPKM mikro diberlakukan sejak Selasa (9/2/2021). Kebijakan ini didasari keputusan dari Presiden Jokowi.
"Berdasarkan keputusan dari Presiden kita, bahwa mulai tanggal 9 Februari ini akan dilaksanakan PPKM skala mikro. Artinya harus ada posko di desa, posko yang mendampingi puskesmas, yang mendampingi tim pelacak, sehingga mereka yang diisolasi atau dikarantina harus 14 hari memang harus dikurung. Tapi kalau dikurung harus dikasih makan, harus diawasi, maka di sini persoalannya," ujar Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19 Nasional, Alexander K Ginting, dalam webinar yang ditayangkan saluran YouTube BNPB, Jumat (5/2/2021).
Jokowi pun menyatakan PPKM skala mikro lebih efektif menekan kurva COVID-19.
"PPKM Skala Mikro Lebih Efektif Tekan Kasus Aktif COVID-19," demikian judul keterangan tertulis dari Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden yang diterima detikcom pada Sabtu (20/2/2021).
Presiden Jokowi berbicara dengan para pemimpin redaksi media nasional di Istana Merdeka, Rabu (17/2/2021). Dia menjelaskan perihal PPKM mikro yang berhasil menekan kurva pandemi.
"Kenapa saya ngomong di awal minggu itu PPKM tidak efektif? Ya karena memang kurvanya tidak ada yang melandai turun. Tetapi yang kedua kelihatan sekali sudah turun. Yang ketiga ini turun lagi," kata Jokowi.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini