Polisi menangkap selebgram Millen Cyrus setelah diketahui positif benzo berdasarkan hasil tes urine. Millen Cyrus terjaring saat polisi melakukan razia protokol kesehatan di Kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, akhir pekan lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Millen Cyrus ditangkap bersama dua temannya dari lokasi tersebut pada Minggu (28/2/2021) dini hari. Ketiganya dinyatakan positif benzo.
"Kita temukan tes urine hasilnya tiga orang positif psikotropika golongan empat, benzo. Ada MMP, AR, dan YP, salah satunya publik figur yang sekarang ada di belakang saya," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga orang tersebut kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan. Kepada polisi, Millen Cyrus mengaku menggunakan obat clozapine sebanyak 2 miligram pada Kamis (25/2).
Kandungan obat tersebut yang kemudian dinyatakan positif benzo saat polisi melakukan tes urine kepada Millen Cyrus pada Minggu (28/2) dini hari lalu.
Obat tersebut, sebut Millen, didapat berdasarkan resep dokter tempatnya direhabilitasi. Dari hasil pemeriksaan kepada Millen Cyrus pun diketahui bahwa selebgram tersebut masih berstatus rehabilitasi atas kasus narkoba yang menjeratnya pada November 2020.
"Dia sudah jalankan yang bersangkutan selama satu bulan dan masih wajib lapor dan masih kontrol wajib di sana," ujar Yusri.
Atas dasar tersebut, polisi 'melepas' Millen Cyrus dan kedua temannya. Ketiganya kini diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jaksel.
"Sekarang kami akan koordinasi dengan BNNK Jaksel. Hari ini juga kami kirim ke BNNK Jaksel karena masih perawatan rehab dari BNNK Jaksel," terang Yusri.
Simak penjelasan Millen Cyrus di halaman selanjutnya.
Simak Video: Millen Cyrus yang Kembali Bergelut dengan Narkoba