Selebgram Millen Cyrus diketahui positif benzo saat terjaring razia protokol kesehatan yang dilakukan polisi di sebuah kafe di Jakarta Selatan. Polisi mengungkap Millen Cyrus masih berstatus rawat jalan rehabilitasi di kasus narkoba sebelumnya.
"Setelah kita dalami yang bersangkutan memang rawat jalan dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jaksel dan masih mengkonsumsi obat itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/3/2021).
Yusri mengatakan saat diamankan pada Minggu (28/2) dini hari, Millen Cyrus memang positif benzo dari hasil tes urine di lokasi. Untuk kepentingan pemeriksaan, Millen Cyrus pun dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Yusri mengatakan obat tersebut pun didapat Millen Cyrus dari pihak BNN. Oleh sebab itu, polisi pun mengembalikan selebgram tersebut bersama dua orang rekannya yang positif benzo ke BNNK Jaksel.
"Ketiga-tiganya sekarang akan kami serahkan ke BNNK Jaksel untuk dilakukan rehabilitasi karena memang masih kewenangan BNNK Jaksel," ujar Yusri.
Millen Cyrus sebelumnya pernah ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba pada 22 November 2020 di sebuah hotel di Jakarta Utara. Ia ditangkap bersama seorang pria berinisial J.
Dari kasus narkoba yang menjerat Millen, polisi menyita barang bukti berupa satu alat isap sabu atau bong, sebotol minuman keras, dan sabu seberat 0,36 gram.
Millen sendiri kemudian dikenai rehabilitasi dari kasus tersebut. Selebgram itu mulai menjalani proses rehabilitasi pada Senin (30/11/2020) di BNN Lido.