KPK Ungkap Nurdin Abdullah Sudah Kenal Lama dengan Tersangka Penyuap

KPK Ungkap Nurdin Abdullah Sudah Kenal Lama dengan Tersangka Penyuap

Rahmat Fathan - detikNews
Minggu, 28 Feb 2021 06:45 WIB
Petugas menunjukkan barang bukti uang tunai di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021). Uang dengan jumlah Rp 2 miliar dalam koper dari rumah dinas seorang pejabat dinas Pemprov Sulawesi Selatan yang ditunjukkan dalam konferensi pers terkait dugaan korupsi Nurdin Abdullah.
Jumpa pers KPK soal kasus Nurdin Abdullah (Foto: Rifkianto Nugroho)
Jakarta -

KPK menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah sebagai tersangka penerima suap dalam kasus proyek di Sulsel. KPK menyebut Nurdin Abdullah (NA) sudah kenal lama dengan tersangka pemberi suap, Agung Sucipto (AS).

"AS Direktur PT APB telah lama kenal baik dengan saudara NA yang berkeinginan mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Sulawesi Selatan tahun 2021," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (28/2/2021) dini hari.

Filri mengungkap perihal yang membuat Nurdin Abdullah dan Agung Sucipto. Agung Sucipto, kata Filri telah mengerjakan beberapa proyek di Sulsel beberapa tahun sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"AS sebelumnya telah mengerjakan beberapa proyek lain di Sulsel di antaranya; Peningkatan Jalan Ruas Palampang - Munte - Bontolempangan di Kab. Sinjai, Bulukumba (DAK) Tahun 2019 dengan nilai Rp 28,9 Miliar," kata Firli.

Firli menyebut AS juga menjadi kontraktor proyek di Sulsel tahun 2020. Proyek itu di antaranya pembangunan ruas jalan di Palampang.

ADVERTISEMENT

"Berikutnya pembangunan Jalan Ruas Palampang - Munte - Bontolempangan tahun 2020 dengan nilai proyek Rp 15,7 Miliar," kata dia.

"Yang ketiga pembangunan Jalan Ruas Palampang - Munte - Bontolempangan 1 Paket APBD Provinsi Sulawesi Selatan dengan nilai Rp 19 Miliar," sambungnya.

Keempat, AS juga menjadi kontraktor proyek pembangunan jalan dan pedestrian di kawasan Wisata Bira. Nilai proyek sebesar Rp 20,8 miliar.

"Berikutnya pembangunan jalan, pedestrian dan penerangan jalan Kawasan Wisata Bira dana bantuan keuangan Provinsi Sulsel 2020 kepada Kabupaten Bulukumba TA 2020 ini dengan nilai proyek Rp 20,8 Miliar," katanya.

Simak video 'Gubernur Sulsel Dijemput KPK di Rujab, Jubir: Tak Ada yang Disita':

[Gambas:Video 20detik]



Terakhir, AS juga menjadi kontraktor di proyek pembangunan di Kawasan Wisata Bira dengan pembangunan yang berbeda. Yakni pembangunan jalan parkiran 1 dan 2.

"Rehabilitasi jalan parkiran 1 dan pembangunan jalan parkiran 2 Kawasan Wisata Bira bantuan keuangan Provinsi Sulsel 2020 kepada Kabupaten Bulukumba TA 2020 dengan nilai proyek Rp 7,1 miliar," jelasnya.

KPK dalam kasus ini telah menetapkan 3 tersangka. Berikut para daftarnya:

a. Sebagai penerima:
1. Nurdin Abdullah (Gubernur Sulawesi Selatan)
2. Edy Rahmat (Sekdis PUTR Provinsi Sulawesi Selatan)

b. Sebagai pemberi:
1. Agung Sucipto (kontraktor)

Ketiganya lalu resmi ditahan oleh KPK selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 27 Februari 2021 sampai dengan 18 Maret 2021.

Filri Bahuri juga menjelaskan pemantauan yang dilakukan KPK dalam kasus ini. Firli menyebut pada awal Februari Nurdin Abdullah dan Edy Rahamt bertemu dengan Agung Sucipto terkait proyek Wisata Bira.

"Sekitar awal Februari 2021, Ketika NA sedang berada di Bulukumba bertemu dengan ER dan juga AS yang telah mendapatkan proyek pekerjaan Wisata Bira," ujar Firli saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (28/2) dini hari.

Nurdin Abdullah, kata Firli, kemudian menyampaikan kepada Agung Sucipto selaku kontraktor melalui Sekdis PUTR Provinsi Sulawesi Selatan Edy Rahmat bahwa proyek tetap dilanjutkan. Nurdin memerintahkan kepada Edy segara mempercepat dokumen.

"NA menyampaikan pada ER bahwa kelanjutan proyek Wisata Bira akan kembali dikerjakan oleh AS yang kemudian NA memberikan persetujuan dan memerintahkan ER untuk segera mempercepat pembuatan dokumen DED (Detail Engineering Design) yang akan dilelang pada APBD TA 2022," ujar Firli.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads