Nurdin Abdullah Tersangka Suap, Wagub Sulsel: Pemerintahan Tetap Jalan

Nurdin Abdullah Tersangka Suap, Wagub Sulsel: Pemerintahan Tetap Jalan

Hermawan Mappiwali - detikNews
Minggu, 28 Feb 2021 06:13 WIB
Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman
Andi Sudirman (Foto: Noval Dhwinuari Antony-detikcom)
Makassar -

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah, ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Sulsel. Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman lantas mengajak warga Sulsel untuk mendoakan Nurdin.

"Kita bersama masyarakat mendoakan agar beliau dan keluarga diberi kesabaran dalam cobaan ini," kata Andi Sudirman Sulaiman kepada detikcom, Minggu (28/2/2021).

Andi Sudirman juga mengatakan, dia dan masyarakat Sulsel tentu berempati dan prihatin kepada Gubernur Nurdin Abdullah. Dia menyebut, proses hukum masih berjalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tentu sangat berempati dan prihatin tapi semua masih berproses secara hukum," kata Andi Sudirman Sulaiman.

Andi Sudirman juga mengatakan, selama Gubernur Nurdin menjalani proses hukum tersebut, Pemerintahan di Pemprov Sulsel akan terus berjalan, terutama pelayanan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Proses pemerintahan Sulsel tetap harus berjalan untuk proses pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan program-program strategis termasuk terus dalam penanganan COVID dan pemulihan ekonomi," jelasnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini, sebagai berikut:

a. Sebagai penerima:
1. Nurdin Abdullah (Gubernur Sulawesi Selatan)
2. Edy Rahmat (Sekdis PUTR Provinsi Sulawesi Selatan)

b. Sebagai pemberi:
1. Agung Sucipto (kontraktor)

Simak video 'Gubernur Sulsel Dijemput KPK di Rujab, Jubir: Tak Ada yang Disita':

[Gambas:Video 20detik]



Ketiganya lalu resmi ditahan oleh KPK selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 27 Februari 2021 sampai dengan 18 Maret 2021.

Ketua KPK Filri Bahuri menjelaskan pemantauan yang dilakukan KPK dalam kasus ini. Firli menyebut pada awal Februari Nurdin Abdullah dan Edy Rahamt bertemu dengan Agung Sucipto terkait proyek Wisata Bira.

"Sekitar awal Februari 2021, Ketika NA sedang berada di Bulukumba bertemu dengan ER dan juga AS yang telah mendapatkan proyek pekerjaan Wisata Bira," ujar Firli saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (28/2) dini hari.

Nurdin Abdullah, kata Firli, kemudian menyampaikan kepada Agung Sucipto selaku kontraktor melalui Sekdis PUTR Provinsi Sulawesi Selatan Edy Rahmat bahwa proyek tetap dilanjutkan. Nurdin memerintahkan kepada Edy segara mempercepat dokumen.

"NA menyampaikan pada ER bahwa kelanjutan proyek Wisata Bira akan kembali dikerjakan oleh AS yang kemudian NA memberikan persetujuan dan memerintahkan ER untuk segera mempercepat pembuatan dokumen DED (Detail Engineering Design) yang akan dilelang pada APBD TA 2022," ujar Firli.

Selain itu, Nurdin Abdullah juga diduga menerima duit dari kontraktor lain. Berikut rinciannya, sebagaimana disampaikan Firli.

a. Pada akhir tahun 2020, NA menerima uang sebesar Rp 200 juta
b. Pertengahan Februari 2021, NA melalui SB menerima uang Rp 1 miliar
c. Awal Februari 2021, NA melalui SB menerima uang Rp 2,2 miliar

Jadi, bila ditotal, uang yang diduga diterima Nurdin Abdullah adalah Rp 5,4 M.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads