UIN Makassar Damaikan Mahasiswa-Dosen yang Wajibkan Bawa Bunga Saat Bimbingan

UIN Makassar Damaikan Mahasiswa-Dosen yang Wajibkan Bawa Bunga Saat Bimbingan

Hermawan Mappiwali - detikNews
Senin, 15 Feb 2021 14:54 WIB
Suasana saat mahasiswa dan dosen UIN Makassar didamaikan rektor (Hermawan/detikcom).
Suasana saat mahasiswa dan dosen UIN Makassar didamaikan rektor. (Hermawan/detikcom).
Makassar -

Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar mendamaikan mahasiswi dan dosen yang meminta dibawakan bunga saat bimbingan skripsi. Pihak kampus mengklaim kasus ini tak akan berlarut karena para pihak sepakat berdamai.

Pantauan detikcom, Senin (15/2/2021), Rektor UIN Alauddin Makassar Profesor Hamdan Juhannis melakukan mediasi antara dosen selaku terlapor dengan dua mahasiswi jurusan Farmasi sebagai pelapor. Keluarga dari mahasiswi juga hadir dalam proses mediasi tersebut.

Dalam proses mediasi, dosen yang mewajibkan membawa bunga dan mahasiswi saling meminta maaf. Proses minta maaf ini juga diwarnai isak tangis sembari saling berpelukan di antara keduanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu kita menyelesaikan, pertemuan ini dikemas secara kekeluargaan," kata Profesor Hamdan kepada detikcom di lokasi mediasi di kawasan Panakkukang, Makassar.

Hamdan mengatakan pihaknya juga telah memberi klarifikasi kepada orang tua mahasiswi mengenai polemik 'dosen minta tanam bunga' tersebut. Selanjutnya, Hamdan berjanji akan memperbaiki regulasi di kampus agar peristiwa serupa tak terulang di kemudian hari.

ADVERTISEMENT

"Ada keluarga yang merasa keberatan dengan ini, kita menjelaskan semua, mendudukkan semua. Dan insyaallah kita akan membuat sistem yang lebih baik lagi, supaya hal-hal seperti ini sekali lagi tidak terjadi ke depan. Dan ini pembelajaran yang baik terhadap institusi kita ke depan," katanya.

Saat disinggung dengan proses kode etik yang berjalan di Komisi Disiplin dan Kode Etik (KPKE), Hamdan menjawab prosesnya tetap berjalan. Namun dia menyebut kasus ini tak perlu lagi dibesar-besarkan.

"Itu kan masih berproses, mudah-mudahan proses yang dilakukan komisi kode etik itu adalah sebuah upaya dalam membuat kita lebih matang lagi dalam menyusun sistem untuk kita bisa lebih berintegritas dalam upaya untuk melakukan proses akademik," katanya.

"Jadi saya kira kita tidak perlu terlalu jauh mempertanyakan masalah kode etik itu, tapi insyaallah itu akan menjadi pertimbangan terbaik bagi kita semua ke depan," sambung Hamdan.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'Dua Perampok Rumah Mewah dan Penyekap ART di Makassar Didor!':

[Gambas:Video 20detik]



Seperti diketahui, Wakil Dekan I Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UIN Alauddin Makassar mewajibkan mahasiswi membawa bunga saat bimbingan skripsi.

Sejumlah mahasiswa tersebut kemudian menumpahkan curahan hatinya karena kewajiban memberi bunga kepada sang dosen dirasa memberatkan penyelesaian tugas skripsi.

Penelusuran detikcom, oknum dosen di Jurusan Farmasi UIN Alauddin Makassar tersebut meminta mahasiswanya membawa bunga saat dihubungi via pesan singkat untuk konsultasi skripsi. Bunga yang dibawa harus sesuai yang dipesan oleh sang dosen. Jika tidak, konsultasi skripsi bisa batal.

Menanggapi hal tersebut, pihak fakultas langsung membentuk tim untuk mengusut oknum dosen pembimbing yang dimaksud. Setelah diketahui bahwa yang bersangkutan ternyata Wakil Dekan I Fakultas Farmasi dan Ilmu Kesehatan, pihak Fakultas langsung bersurat ke KPKE Universitas.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads