Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar, melalui Komisi Penegakan Kode Etik (KPKE) masih mengkaji kasus oknum dosen mewajibkan mahasiswanya membawa bunga saat bimbingan skripsi. KPKE UIN akan mempertimbangkan layak atau tidak kasus itu diusut.
"Kami agendakan rapat komisioner sesudah (salat) Jumat," kata Ketua KPKE UIN Alauddin, Makassar, Profesor Bahaking Rama kepada detikcom, Jumat (5/2/2021).
KPKE UIN Alauddin telah menerima laporan kasus tersebut dengan terlapor seorang dosen yang juga Wakil Dekan I Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan. Sebelum memanggil terlapor, KPKE UIN harus melakukan kajian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari situ kita bicarakan layak-tidaknya diteruskan (ke persidangan). Kalau layak, kapan saja rapat-rapat jadwal sidangnya (kode etiknya) itu," sambung Profesor Bahaking.
Dia mengatakan pihaknya baru menerima laporan pihak fakultas terkait adanya dosen atau pejabat kampus yang mewajibkan tanaman bunga saat bimbingan skripsi pada Januari 2021. Dia juga mengatakan, jika laporan itu layak diteruskan ke persidangan kode etik, pihak KPKE akan memeriksa para pihak pelapor dan terlapor.
"Sidang pelapor dulu, kalau ada saksinya sidang saksi pelapor. Sudah itu sidang terlapor setelah itu saksinya terlapor," katanya.
Jika diperlukan, katanya lagi, pihak KPKE juga akan memanggil saksi ahli untuk membantu melihat lebih lanjut ada-tidaknya pelanggaran dalam kasus ini.
"Kemudian setelah dianggap tuntas semua informasi masuk, kita kaji berdasarkan informasi itu, kita kaji dasar hukumnya, kita kaji perundang-undangannya dan seterusnya," kata dia.
Kendati demikian, proses kasus ini disebut membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Butuh waktu menuntaskan pemeriksaan para pihak.
"Setelah itu kita ada rekomendasi ke Pak Rektor. Tapi Itu masih panjang perjalanannya karena baru dirapatkan sebentar," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Dekan I Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UIN Alauddin, Makassar, mewajibkan mahasiswi membawa bunga saat bimbingan skripsi.
Sejumlah mahasiswa tersebut kemudian menumpahkan curahan hatinya, karena kewajiban memberi bunga kepada sang dosen dirasa memberatkan penyelesaian tugas skripsi. Simak selengkapnya di halaman selanjutnya>>>