Sebelumnya, Kemenkum HAM tengah mengkaji status kewarganegaraan Bupati terpilih Sabu Raijua Orient P Riwu Kore. Kemenkum HAM menjelaskan kemungkinan kewarganegaraan Orient yang akan dicabut, meski hal itu belum diputuskan.
"Secara official belum ada. Namun negara kita tidak mengenal dwi kewarganegaraan. Karena ini berbau politik, harus hati-hati dan akan dibuat kajian hukum agar tidak salah mengambil keputusan," kata Staf Khusus Menkum HAM, Iam Siagian, ketika dihubungi, Selasa (9/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ian mengatakan Kemenkum HAM akan mengambil keputusan setelah kajian selesai dilakukan. Meski sudah ada keterangan dari Kedubes Amerika yang menyatakan Orient warga negara AS, Ian menyebut hal itu hanya sebagai bukti pendukung.
"Setelah kajian selesai, maka akan dikeluarkan keputusan yang berkekuatan hukum tetap. Data dari kedutaan adalah salah satu data pendukung. Saat ini belum ada keputusan," ujarnya.
Dia memastikan Kemenkum HAM akan mencabut kewarganegaraan Orient jika terbukti memiliki kewarganegaraan ganda.
"Kalau dia terbukti mempunyai 2 kewarganegaraan, sudah otomatis dia (Orient) kehilangan kewarganegaraan Indonesia," tuturnya.
(fiq/idh)